Melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada 1 April 2014 pemerintah mendirikan Universitas Tidar Magelang sebagai PTN di lingkungan Kemdikbud atau secara resmi sebagai universitas negeri.
UTM menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Dimulai pada tahun akademik 2014 – 2015 Universitas Tidar yang berlokasi di Magelang sudah menerapkan sistem uang kuliah tunggal berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak penanggung.
UKT terbaru Universitas Tida Magelang mengacu pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 91/M/KPT 2018 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun Angkatan 2018.
UKT murni tanpa uang pangkal berlaku untuk mahasiswa Jalur SNMPTN dan SBMPTN sesuai dengan UKT yang telah ditetapkan (dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya).
Daftar uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Tidar 2019
Keterangan:
-UKT Kelompok I Rp 500.000
-UKT Keompok II Rp 1.000.000
Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Tidar Magelang
Berbeda dengan mahasiswa yang masuk dari jalur SNMPTN dan SBMPTN di mana hanya dikenakan UKT per semester saja, mahasiswa jalur mandiri UTM Magelang masih dibebankan dengan uang pangkal atau SPI.
Minimal SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) yang harus dibayarkan sejumlah Rp 5.000.000 dan hanya dibayarkan sekali pada awal masa kuliah
Nice answers in return of this matter with solid arguments and explaining the whole thing regarding
that.
ka’ mau nanya untidar itu negeri bkan iya??
Untuk UNTIDAR itu sudah jadi universitas negeri dan menerapkan sistem ukt sama seperti halnya universitas yang lebih dulu menjadi universitas negeri
Untidar ada sistem pembayaran uang kuliah cicilan ga ya?
Ini Bukan Yang Terbaru Yaaaa. Mohon di Update ya Min.
Untuk peserta KIP kuliah yang jalur mandiri apakah harus membayarkan SPI atau bebas SPI, atau ada keringanan potongan untuk SPI atau bisa dicicil