Besar kecilnya biaya kuliah di UI sangat tergantung dengan jalur program masuk mahasiswa baru. Jelas mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN mempunyai peluang untuk menekan biaya kuliah. Hal ini dikarenakan mahasiswa jalur reguler hanya dikenakan tarif tunggal atau UKT.
Sedangkan mahasiswa Non Reguler (termasuk Vokasi dan Kelas paralel) yang masuk melalui jalur SIMAK UI akan dikenakan tambahan uang pangkal atau DP (Dana Pengembangan) serta uang DKFM dan DPP.
2023
S1 REGULER
S1 Reguler adalah program pendidikan jenjang sarjana yang menerima lulusan SMA/SMK/MA/sederajat dengan batasan usia ijazah maksimal 3 tahun kelulusan pada saat pendaftaran.
Contohnya: pendaftaran 2021 untuk lulusan 2021, 2020, 2019. Jalur masuk S1 Reguler melalui SIMAK, SBMPTN dan SNMPTN. Biaya Pendidikan mahasiswa S1 Reguler ketiga jalur tersebut tidak ada perbedaan.
Biaya kuliah S1 Reguler menggunakan sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) dengan besaran berdasarkan 2 pilihan:
1. BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan)
2. BOP-P ((Biaya Operasional Pendidikan Pilihan)
Kedua mekanisme di atas merupakan pilihan, artinya calon mahasiswa dapat memilih opsi BOP-B atau BOP-P. Perbedaan terdapat pada mekanisme atau prosedur pengajuan.
BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan)
BOP Berkeadilan diajukan dengan menyerahkan dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi penanggung biaya yakni orang tua atau wali.
Nantinya ada verifikasi penilaian dari UI berdasarkan dokumen yang diupload atau diterima untuk ditetapkan kelas atau kelompok UKT yang harus dibayarkan calon mahasiswa tiap semesternya.
Daftar berkas dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan:
BOP-P (Biaya Operasional Pendidikan Pilihan)
Bila calon mahasiswa memilih UKT BOP-B maka tidak perlu mempersiapkan berkas-berkas seperti yang disyaratkan untuk pilihan BOP-B.
Perlu diketahui besaran BOP-P lebih tinggi dari batas maksimal yang ditetapkan untuk BOP-B.
Calon mahasiswa bebas memilih kelompok atau kelas BOP-P, besaran BOP-P dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
NON S1 REGULER
Yang termasuk kelompok ini adalah mahasiswa dari program:
- Vokasi (D3 dan D4)
- S1 Paralel
- S1 Ekstensi
- S1 Kelas Internasional (KI)
Perbedaan utama dibandingkan dengan program S1 Reguler adalah bahwa program NON S1 Reguler dibebankan uang pangkal atau UP/AF (Uang Pangkal/Admission Fee).
Selain itu pengenaan uang semesteran relatif lebih tinggi dibandingkan dengan S1 Reguler.
BOP/TF (Biaya Operasional Pendidikan/Tuition Fee) itulah yang dipakai UI sebagai istilah untuk SPP per semester. Di bawah ini biaya kuliah untuk program NON S1 Reguler
Vokasi (D3 dan D4)
Vokasi (D3 dan D4) adalah program pendidikan jenjang diploma yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menetapkan keahlian dan ketrampilan di bidangnya, siap kerja dan mampu bersaing secara global.
Lulusan Vokasi (D3) akan mendapat gelar Ahli Madya (A.Md) dan lulusan Vokasi (D4) akan mendapat gelar Sarjana Terapan (S.Tr.). Jalur masuk Vokasi melalui PPKB Vokasi dan SIMAK UI.
S1 Paralel
S1 Paralel memiliki dua jenis kelas:
- S1 paralel untuk lulusan SMA/SMK/MA/sederajat, yakni program pendidikan jenjang sarjana yang menerima lulusan SMA/sederajat tanpa batasan usia ijazah. Jalur masuk program ini melalui PPKB S1 Paralel dan SIMAK UI.
- S1 Paralel untuk lulusan D3, yakni program pendidikan jenjang sarjana yang menerima lulusan D3 tanpa batasan usia ijazah. Jalur masuk program ini melalui SIMAK-Ekstensi.
S1 Ekstensi
S1 Ekstensi adalah program pendidikan jenjang sarjana untuk lulusan D3 dari berbagai Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi BAN-PT. Jalur masuk S1 Ekstensi melalui SIMAK-Ekstensi.
Besaran biaya kuliah untuk program Ekstensi UI sebagai berikut:
S1 Kelas Khusus Internasional (KKI)
S1 Kelas Internasional (KI) adalah program pendidikan yang sama dengan program pendidikan reguler, yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia atas dasar adanya kerjasama antara Universitas Indonesia dengan mitra Perguruan Tinggi di luar negeri yang memiliki reputasi internasional dan telah memperoleh akreditasi di negaranya.
Jalur masuk program ini melalui Talent Scouting dan SIMAK-KKI dengan materi ujian Social Sciences atau Natural Sciences sesuai dengan klompok program studi yang dipilih.
PROGRAM STUDI
Program Sarjana
Program Vokasi
Rumpun Ilmu Kesehatan
- Administrasi Rumah Sakit (D3)
- Fisioterapi (D4)\
- Okupasi Terapi (D4)
Rumpun Ilmu Administrasi
- Administrasi Perpajakan (D3)
- Administrasi Keuangan dan Perbankan (D3)
- Administrasi Asuransi dan Aktuaria (D3)
- Administrasi Perkantoran (D3)
- Akuntasi (D3)
- Bisnis Kreatif (D4)
Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora
- Penyiaran Multimedia (D3)
- Hubungan Masyarakat (D3)
- Periklanan Kreatif (D3)
- Manajemen Rekod dan Arsip (D4)
- Manajemen Bisnis Pariwisata (D4)
- Produksi Media (D4)
2017
A. MAHASISWA S1 REGULER
Berikut biaya kuliah atau tarif UKT UI untuk mahasiswa reguler tahun akademik 2017/2018 yang diterima melaui proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk Sarjana Kelas Reguler, dan Jalur Masuk Olimpiade.
Mekanisme pengajuan tarif UKT ditetapkan sesuai dengan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan mahasiswa yang dipisahkan pada dua klasifikasi mekanisme pengajuan, yaitu BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P).
1. BOP-Berkeadilan merupakan mekanisme pengajuan tarif UKT bagi Mahasiswa yang penetapannya disesuaikan dengan kemampuanpenanggung biaya pendidikan dan dalam pengajuannya harus disertai dengan sejumlah data dan dokumen pendukung.
Tarif UKT untuk mekanisme BOP-Berkeadilan (BOP-B) adalah sebagai berikut:
Dalam pengajuan BOP-B Mahasiswa wajib menyampaikan data dan dokumen yang dipersyaratkan kepada UI untuk digunakan sebagai dasar dalam menentukan tarif UKT yang dibebankan. Data dan dokumen yang harus dilampirkan:
- Data mahasiswa
- Data keluarga
- Data penghasilan
- Data pengeluaran
- Data aset
2. BOP-P pilihan merupakan mekanisme pengajuan tarif UKT bagi Mahasiswa yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penganggung biaya pendidikan yang didasarkan pada keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu biaya operasional pendidikan sarjana reguler di UI dengan membayar Tarif UKT lebih besar dari Tarif UKT Kategori IV BOPB.
Tarif UKT untuk mekanisme dan BOP-PIlihan (BOP-P) adalah sebagai berikut:
B. MAHASISWA NON REGULER
Yang dimaksud mahasiswa Non Reguler adalah seseorang yang Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dan dinyatakan diterima sebagai Mahasiswa Universitas Indonesia melalui SIMAK UI, termasuk di dalamnya program vokasi dan Kelas Paralel.
Biaya Pendidikan Mahasiswa Barn Non Si Reguler Universitas Indonesia terdiri dan:
a. BOP (Biaya Operasional Pendidikan)
b. DP (Dana Pengembangan)
c. DKFM (Dana Kesejahteraan dan Fasilitas Mahasiswa) Rp200.000
d. DPP(Dana Penunjang Pendidikan) Rp800.000
BOP dan DKFM merupakan komponen pembiayaan pendidikan yang ditanggung dan dibayarkan setiap semester/term, sejak semester pertama tahun akademik pertama hingga mahasiswa dinyatakan lulus atau putus studi.
DP, dan DPP merupakan komponen biaya pendidikan yang ditanggung dan dibayarkan pada Semester Pertama Tahun Akademik Pertama saja, dan hanya satu kali selama mahasiswa yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa/peserta didik pada program studi/peminatan padajenjang/program pendidikan yang ditempuh.
DP dan DPP wajib dibayarkan sekaligus bersamaan dengan pembayaran komponen biaya pendidikan lainnya pada masa pembayaran atau masa Registrasi.
Besaran jumlah biaya pendidikan secara keseluruhan untuk S1 Non Reguler, Vokasi maupun Kelas Paralel dapat dilihat lengkap pada tautan http://www.ui.ac.id/pengantar-pendaftaran/biaya-pendidikan.html
Eliza Tyas says
BOP nya maksutnya gimana ya min? minta penjelasan lebih lanjut
kristoper says
Dear admin
Mau tanya apakah memungkinkan Biaya BOP saat diterima menjadi mahasiswa UI dapat berubah / mengalami kenaikan sekejap ? Karena hal ini terjadi dengan saya sendiri yang dimana biaya BOP saya awal 8.500.000 tiba tiba berubah menjadi 9.500.000 tanpa konfirmasi..
Apakah ini akal akalan oknum atau memang korup yang terencana?
Mohon infonya
Dinar says
Adakah list biaya untuk pascasarjana Non Alumni UI
Sadan says
Klw S1 Pararel bisa daftar Beasiswa di UI ?
Admin says
Bisa mas, tergantung ada tidaknya penawaran beasiswa
Sigit Prastowo says
untuk melihat daya tampung di jalur paralel dimana ya?
Admin says
https://penerimaan.ui.ac.id/id/period/program/1624
Umi Syahidah says
Biaya kuliah yg disebut dg UKT besarnya menyesuaikan besarnya penghasilan orang tua. Mohon untuk diperhatikan juga berapa jumlah anak yang sedang dibiayai orang tua tersebut. Mohon penjelasan, trim
Tiyo says
Kak, untuk semester 11, biayanya untuk fakultas mipa tetap 5 juta atau akan naik ya? 🙁
Admin says
UKT hanya berlaku sampai Semester 8, semester di atasnya tergantung pihak universitas
Kevin says
Terima kasih, tulisannya sangat membantu. Kalau untuk program S3 ekonomi, rata2 ditempuh dalam berapa lama dan apakah harus ada pengalaman kerja sebelumnya? Kapan waktu pendaftarannya? Terima kasih.
Susilo says
Saya pernah baca di WEB UI bahwa ada keringanan biaya UP dan BOP disesuaikan dengan penghasilan orang tua mahasiswa. Tetapi setelaj Web ini kok sepertinya tidak ada lagi ya..?? Mohon dibantu penjelasannya
Admin says
Untuk jalur reguler biaya kuliah UI ada tingkatannya yakni A, B, C dan D. Jalur A dengan biaya tertinggi. Intinya jika mahasiswa baru memilih membayar biaya kuliah Kelas A maka bisa langsung tercatat sebagai mahasiswa UI tanpa harus menyerahkan dokumen pendukung penghasilan orang tua.
Sebaliknya jika memilih kelas di bawahnya (Kelas B, C atau D), camaru diwajibkan mengisi data online, mengunduh formulir, dan melengkapi berkas dan kemudian mengirimkan formulir persyaratan dan berkas ke UI untuk diproses pihak universitas. Persyaratan berkas tiap kelas juga berbeda semakin rendah biaya yang dipilih, persyaratan juga semakin banyak
Suganda Nata Atmaja,S.Sos says
Selamat siang pak, saya mau nanya mengenai pembayaran di lingkungan Universitas Indonesia, terutama diberlakukannya UKT,
1.Apakah UKT mencakup seluruh pembayaran dalam semester yg berlangsung?
2.Apakah UKT mencakup Pembayaran SKS ?
3.Selain dengan UKT masih Ada pembayaran apa saja setiap semesternya?
4.untuk semester I + Jaket Almamater dan selanjutnya apakah dibayarkan UKT sebesar tabel golongan?
Trimakasih dan wassalam
Suganda Nata Atmaja,S.Sos orang tua dari. Roro Ganes Aryani siswi SMAN 49 Jakarta.
Hisyam says
Setahu saya UKT itu sudah termasuk semuanya, jadi kalau sudah bayar UKT kita tidak perlu membayar yang lain-lain (biaya per sks, ujian, praktek, dll).
majda says
selama kita kuliah, itu biaya bop/smster kan 7jt. di luar itu ada biaya apa lagi ? seperti ujian atau skripsi atau sks itu gimana ? mohon reaponnya yah min.
terimakasih
Hisyam says
Setahu saya sih tidak ada lagi biaya, karena BOP=UKT itu sudah termasuk biaya per sks, biaya praktek, dll.
siti muslikhah says
untuk tahun ajaran 2015-2016 apa sudah ada keputusan biaya pendidikannya
Eva h says
Kalo UKT bayar persemesternya tegantung gaji orang tua kan?
Jajang Firmansyah says
Bagaimana untuk jadwal kuliah program Sarjana Paralel?
Rika says
Bop nya maksudnya gimana ya min. Misalnya bop nya 7jt. Itu 7jt per semester atau 7jt dibagi banyak nya smester.
Admin says
BOP itu sama dengan UKT, BOP 7 juta berarti tiap semester membayar 7 juta.
Rachel says
Cara masuk univ UI bs dapatkan pormulir kedokteran Dr mana ya Pak mksh
maharani says
itu yang paralel, ada kolom TOTAL. itu total pembayaran awal apa total semua semester kak? terimakasih
Admin says
BOP dibayarkan setiap semester.
DP dibayarkan sekali selama kuliah.
Jadi Total dibayarkan pas registrasi (asumsi DP tdk ada cicilan), semester selanjutnya hanya membayar BOP saja.
Tio says
Kak, mau tanya. Itu untuk pembayaran DP tidak ada cicilannya ya?
desmiati says
kalau siswa undangan UI masih dikenakan uang pembangunan ngk ? kalau kena berapa ya ?
Admin says
Perlu ditekankan disini, dg berlakunya UKT tidak ada biaya lain2 termasuk tdk ada uang pembangunan atau gedung. Yg dibebankan UKT spt dlm tabel dan dibayarkan per semester.