UKT Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam perkembangannya mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Sistem UKT pertama kali dikenalkan pada TA 2013 terbagi menjadi 5 kelompok berdasarkan Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang besarannya disesuaikan dengan penghasilan orang tua.
Mulai tahun akademik 2019/2020 pembagian kelompok UKT UNS berubah menjadi 8 kelompok dengan besaran berbeda untuk tiap program studi. Kelompok I dan II besaran UKT tetap sama yakni Rp 500.000 dan Rp 1.000.000.
UKT ini dibayarkan per semester, bagi mahasiswa jalur SNMPTN dan SBMPTN tidak dibebankan biaya lagi seperti uang gedung/uang pangkal atau sering disebut juga dengan istilah SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).
Namun khusus jalur mandiri pihak UNS memberlakukan kebijakan yang berbeda, selain UKT juga dikenakan dana SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi). UKT jalur mandiri UNS dikelompokkan sama seperti dengan jalur reguler (SNMPTN dan SBMPTN).
Sementara SPI dibagi menjadi 3 kategori.
Jalur SNMPTN dan SBMPTN
UKT UNS 2022/2023
Keterangan:
UKT Kelompok I Rp 475.500
UKT Kelompok II Rp 975.500
Jalur Mandiri
Sama seperti SNMPTN dan SBMPTN, UKT jalur mandiri dikelompokkan menjadi 8 kategori (lihat tabel di atas). Perbedaannya jalur mandiri dibebankan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dengan 4 (empat) kategori. Khusus kelompok 4 besaran SPI nominalnya bisa tak terhingga tergantung jumlah yang dituliskan calon mahasiswa baru.Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
SPI UNS 2022/2023
Penjelasan biaya pendidikan Jalur Mandiri:
Seleksi Mandiri Jalur Tulis UNS (SM UNS – SMJU (UTUL UNS))
Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan UNS (SM UNS – SMJK)
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi (nominal UKT bervariasi untuk masing-masing program studi).
- SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x (nominal SPI bervariasi untuk setiap program studi).
- Biaya pendidikan bagi pemegang KIP-K mengikuti ketentuan yang berlaku
Seleksi Mandiri Jalur Prestasi (SM UNS – SMJP)
Mahasiswa baru yang diterima melalui jalur prestasi Program Sarjana dibebaskan dari pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan berhak mendapatkan pembebasan atau keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui beasiswa UNS berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi Mandiri Jalur Disabilitas (SM UNS – SMJD)
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi.
- SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
- Biaya pendidikan bagi pemegang KIP-K mengikuti ketentuan yang berlaku
Seleksi Mandiri Jalur Kepemimpinan Muda (SM UNS – SMJKM)
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi.
- SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
- Biaya pendidikan bagi pemegang KIP-K mengikuti ketentuan yang berlaku
Seleksi Mandiri Jalur Kelas Internasional (Nilai UTBK) (SM UNS – SMJKI (nilai UTBK))
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- Besaran biaya UKT Kelas Internasional adalah Rp17.000.000, –
- Besaran biaya SPI Kelas Internasional adalah Rp40.000.000, –
- Sumbangan Pengembangan Institusi dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
Seleksi Mandiri Jalur Kelas Internasional ( Ujian ) (SM UNS – SMJKI (nilai UTUL))
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- Besaran biaya UKT Kelas Internasional adalah Rp17.000.000, –
- Besaran biaya SPI Kelas Internasional adalah Rp40.000.000, –
- Sumbangan Pengembangan Institusi dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
laman: https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1
Penyesuaian UKT
PERSYARATAN PENGAJUAN DISPENSASI UKT UNS
Surat Keputusan Rektor Nomor 610A/UN27/KM/2013 tanggal 27 Mei 2013, tentang Pedoman Pemberian Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret
A. KETENTUAN UMUM
- Penundaan UKT dapat diberikan kepada mahasiswa lama dan baru maksimal 50% dari UKT.
- Pengurangan/Keringanan atau Pembebasan UKT dapat diberikan kepada mahasiswa yang termasuk kategori :
- Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu
- Anak Panti Asuhan
- Mahasiswa dari keluarga kategori miskin atau tidak mampu.
B. PERSYARATAN
Umum
- Surat permohonan tertulis yang diketahui/ditandatangani oleh orang tua/wali kepada Pembantu Rektor II (mahasiswa baru), dan kepada Rektor (mahasiswa lama)
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Bagian Kemahasiswaan Fakultas yang ditandatangani Pembantu Dekan III (mahasiswa lama).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang disahkan oleh Kepala Kelurahan/Desa dan Kecamatan setempat.
- Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Kelurahan/Desa dan Kecamatan setempat.
- Bukti pembayaran rekening listrik dan/atau telepon 3 bulan terakhir.
Khusus
- Anak Yatim, Piatu atau Yatim Piatu, melampirkan :
Surat Keterangan Kematian orang tua (Ayah dan/atau Ibunya) dari Kepala Kelurahan/Desa. - Anak Panti Asuhan, melampirkan :
Surat Keterangan dari Kepala/Pimpinan Panti Asuhan. - Mahasiswa dari keluarga kategori miskin atau tidak mampu, melampirkan :
– Surat Pernyataan bermaterai dari orang tua yang menjelaskan tentang :
– Pekerjaan/ mata pencaharian dan penghasilan per bulan serta tanggungan anggota keluarga.
– Keterangan penghasilan/gaji orang tua dari instansi yang bersangkutan atau diketahui oleh Kepala Kelurahan/Desa dan Kecamatan setempat.
– Fotocopy KTP orang tua yang disahkan oleh Kepala Kelurahan/Desa dan Kecamatan setempat.
Tambahan
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy PBB
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
- Fotocopy Rekening Tabungan
- Surat pernyataan kebenaran berkas bermaterai 6000
Alur Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah Tunggal adalah sebagai berikut
Pengumpulan berkas -> serahkan ke BEM FK -> berkas dibawa ke Sub Bag Pendidikan FK -> dibawa ke Dekan -> mahasiswa dihubungi untuk wawancara -> Dekan membawa daftar pengajuan dispensasi ke Rektorat -> Rektorat mengesahkan -> Informasi disampaikan kepada mahasiswa.
Kenapa anak sy milih UKT yg tertinggi, tp kemudian mlh disistem masuk ke pemilihan sistem dan diminta upload berkas2 pendukung?! Apakah ada CP panitia UNS yg bisa dihubungi.
Terima kasih…..
Pengkategorian SPI berdasar apa? Kalau berdasar penghasilan orang tua, bagaimana pengkategoriannya? terima kasih
kak kalau untuk golongan spi itu ditentukan oleh pihak uns atau dari kita sebagai calon mahasiswa?
Keolompok 1 sampai 8 bagaimana penggolongan pendapatan orang tua ?
Kalau lewat jalur UM, pembayaran SPI-nya itu di awal aja, atau selanjutnya masih bayar dengan nominal yang sama seperti UKT?
pembayaran SPI hanya satu kali selama masa studi.
untuk jalur mandiri syaratnya apa saja bisa minta info dan kapan pendaftaranya
assalmualaikum
anak saya diterima di fakultas ekonomi bisnis lewat jalur pmdk.
yang mau saya tanyakan apakah masih ada biaya spi selain biaya ukt?
terima kasih
kalau di terima lewat jalur SNMPTN, biaya kuliahnya hanya UKT saja.
Mohon dijelaskan rincian krlompok I s.d. VIII, siapa saja mereka , digolongkan beedasarakan apa? Sehingga pembaca bisa paham
1. UKT 0 Peserta Bidikmisi
2. UKT 1 Penghasilan ≤ 500.000
3. UKT 2 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
4. UKT 3 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
5. UKT 4 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
6. UKT 5 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
7. UKT 6 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
8. UKT 7 20.000.000 30.000.000
UKT ditentukan dari penghasilan ortu
mohon maaf saya mau bertanya, yg dimaksud “penghasilan” tersebut apakah penghasilan kotor ortu/wali saja atau penghasilan kotor ortu/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga ? Terimakasihh
ASN gol 3 masuk mana ya?
Izin bertanya, biasanya anak pns klo ambil kedokteran dapet UKT gol. Berapa? Dan apabila UKT-nya itu sangat tinggi dan melebihi pendapatan orang tua apa bisa untuk meminta penurunan UKT?
assalamualaikum, saya izin bertanya. apa lulusan SMK teknik bisa linjur ke DKV UNS jalur SBMPTN? terima kasih.
Asalamu Alaikum mau Tanya desain testil apa sama sama dengan jurusan Teknik busana? Saya tunggu jawabannya terimakasih
Assalamu’alaikum saya lulusan SMK keperawatan apakah bisa masuk ke kedokteran ? Atau mungkin apakah saya bisa masuk fakultas hukum?
tidak kak kedokteran hanya bisa jurusan sma ipa, dan kalo hukum kakanya harus linjur ke soshum.
Semangat pagi..saya orang tua calon mahasiswi D3 Perpajakan dr jalur vokasi. Saat ini UKT kami 5.7jt. Kami mohon penundaan pembayaran UKT apakah bisa? Kr kakaknya masih kuliah juga dan ayahnya baru bekerja di luar daerah. Anak 3, ayah kami bekerja di BUMN (Pos Indonesia) dgn gaji 6.7jt. Permohonan penundaan sdh kami email bbrapa kali, namun blm ada jawaban. Padahal batas waktu pembayaran 22/7/2021.semoga diberikan keringanan. Terimakasih
Tanya langsung ke kantor uns bu, bukan disini lapaknya
Apakah SPI bisa tidak sesuai dng surat kesanggupan awal saat mendaftar? Bgmn caranya untuk klarifikasi?
Mau tanya Batas Pembayaran SPI Mandiri Tahap ke-2 sampai tanggal berapa ya?
saya kan dari sekolah smk informatika, apakah saya bisa masuk jurusan ilmu hukum?
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Saya orang tua dr mahasiswa FK semester IV, pekerjaan pensiunan BUMN dg penghasilan Rp 8.7juta/bulan & jumlah tanggungan anak tiga orang … anak saya selama ini membayar UKT Rp17.500.000/semester (Kel VI), dg kondisi tsb apakah bisa mengajukan keringanan UKTnya, terimaksih
Wass
Kj Hartono
Apakah uns ada penerimaan khusus anak disabilitas tuna rungu.
selamat pagi pak ,
saya mau nanya klo seleksi jalur mandiri adakah keringanan /pembebasan UKT bagi mereka anak yatim/piatu
terima kasih
Bisa tolong jelaskan lebih rinci lagi terkait pembayaran per semesternya.
Kalau semisal lewat jalur bidikmisi, hal yang bisa didapat apa saja ya?
Itu penggolongan ukt yang m1, m2, m3 bagaimana? Maksud saya, siapa saja yang masuk golobgan m1, yang masuk gol m2, maupun m3, kalo yang berpenghasilan 4 juta masuk golongan mana?
Terima kasih
Assalamualaikum Wr. Wb.
Mohon informasinya : Pembayaran UKT itu hanya dibayar saat mahasiswa masih aktif semester I s.d. VIII ? Bagaimana dengan mahasiswa semester IX atau lebih yang tinggal menyusun skripsi ?
Terima kasih atas informasinya.
Wassalam
Salim ( orang tua mahasiswa )
Assalamualaikum wr.wb.Selamat siang Pak, saya kini semakin mengerti mengenai pembagian golongan UKT di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS Surakarta),bahwa golongan yang pertama (I) adalah selain anak2 dari TNI/Polri/PNS /BUMN juga terbaca anak yatim/piatu atau anak yatim piatu.
Golongan kedua (II) adalah anak panti asuhan
Golongan ketiga (III) adalah anak fakir miskin secara halus disebutkan anak kurang mampu.
Sedangkan golongan sisanya adalah Golongan IV dan Golongan V pada Golongan ini termasuk kelompok golongan yang mana Pak?
Apakah termasuk golongan mampu?
Jika keadaan sewaktu mengisi pada golongan IV dan Golonfan V ternyata kemampuan yg sebenarnya adalah golongan III,apakah dapat mengisi kembali borang yg sudah didaftarkan?
Perubahan Ekonomi seseorang dapat berubah2 tanpa sepengetahuan sebelumnya misalnya terjadi PHK, kebangkrutan usaha, paceklik (panen gagal), Perusahaan bangkrut (tidak dapat menggaji karyawannya), dan lain-lain.
Saya itu saja yang saya ajukan dari permasalahn Sosial Ekonomi Masyarakat saat ini Dan akan datang, tanpa mengurangi rasa hormat saya ucapkan terimakasih dan wassalam,Suganda Nata Atmaja,S.Sos
assalamualaikum saya orang tua anak yang diterima di jalur mandiri 2021 saya seorang asn gol III penghasilan saya perbulan 8 jt belum dipotong angsuran bank apakah bisa anak saya ini bisa mendapatkan dispensasi/pengurang biaya ukt dan spi
saya kan dari pondok, apakah bisa masuk jrusan hiperkes di Uns? apa sja yang hrus sya prsiapkan dari sekarang? thanks..
Apakah lulusan paket c ipa bisa kuliah dijurusan kedokteran uns?
Apakah benar ada beasiswa untuk penghafal qur an difk uns?