Sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH), Universitas Sebelas Maret UNS dalam menetapkan besaran UKT mengacu pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020.
Dalam ketentuan tersebut, Pimpinan PTN Badan Hukum menetapkan besaran UKT setelah berkonsultasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Besaran uang kuliah tunggal (UKT) UNS paling baru diatur dalam Keputusan Rektor UNS No 354/UN27/HK.02/2023 tanggal 27 Maret 2023. Dalam keputusan ini, pihak rektorat menetapkan besaran UKT dan Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) bagi program sarjana dan diploma.
Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) dibebankan kepada mahasiswa jalur mandiri. Pemerintah telah mengatur bahwa PTN dapat memungut iuran pengembangan institusi sebagai pungutan dan/atau pungutan lain selain UKT dari Mahasiswa program diploma dan program sarjana bagi Mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri.
Mahasiswa yang masuk seleksi melalui jalur SNBP dan SNBT tidak boleh dipungut SPI atau pungutan lainnya selain uang kuliah tunggal.
Penetapan kelompok besaran UKT dan Mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi. Penetapan kemampuan ekonomi dijalankan berdasarkan pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga dari Mahasiswa, orang tua Mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa.
Jalur SNBP dan SNBT
UKT UNS 2024 – Program S1
Program Diploma
Jalur Mandiri
Biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Mandiri UNS tahun 2023 terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Khusus mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Mandiri Jalur Prestasi (SMJP), tidak dikenakan biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Sumbangan Pengembangan Institusi dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur dua kali (nominal SPI bervariasi untuk setiap program studi).
SPI UNS 2024
Penjelasan biaya pendidikan Jalur Mandiri
Seleksi Mandiri Jalur Tulis UNS (SM UNS – SMJU (UTUL UNS))
Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan UNS (SM UNS – SMJK)
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi (nominal UKT bervariasi untuk masing-masing program studi).
- SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x (nominal SPI bervariasi untuk setiap program studi).
- Biaya pendidikan bagi pemegang KIP-K mengikuti ketentuan yang berlaku
Seleksi Mandiri Jalur Prestasi (SM UNS – SMJP)
Mahasiswa baru yang diterima melalui jalur prestasi Program Sarjana dibebaskan dari pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan berhak mendapatkan pembebasan atau keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui beasiswa UNS berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi Mandiri Jalur Disabilitas (SM UNS – SMJD)
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi.
- SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
- Biaya pendidikan bagi pemegang KIP-K mengikuti ketentuan yang berlaku
Seleksi Mandiri Jalur Kepemimpinan Muda (SM UNS – SMJKM)
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi.
- SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
- Biaya pendidikan bagi pemegang KIP-K mengikuti ketentuan yang berlaku
Seleksi Mandiri Jalur Kelas Internasional (Nilai UTBK) (SM UNS – SMJKI (nilai UTBK))
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- Besaran biaya UKT Kelas Internasional adalah Rp17.000.000, –
- Besaran biaya SPI Kelas Internasional adalah Rp40.000.000, –
- Sumbangan Pengembangan Institusi dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
Seleksi Mandiri Jalur Kelas Internasional ( Ujian ) (SM UNS – SMJKI (nilai UTUL))
- Biaya pendidikan terdiri atas UKT dan SPI.
- Besaran biaya UKT Kelas Internasional adalah Rp17.000.000, –
- Besaran biaya SPI Kelas Internasional adalah Rp40.000.000, –
- Sumbangan Pengembangan Institusi dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur 2x.
laman: https://spmb.uns.ac.id/jalur-masuk/jenjang?jenjang=s1
Penyesuaian UKT
Pihak rektorat UNS memberikan kesempatan kesempatan kepada mahasiswa Strata 1 dan Diploma yang tidak mampu secara ekonomi akan diberikan dispensasi pembayaran UKT dalam bentuk penundaan pembayaran, penurunan grade, pengurangan/keringanan atau pembebasan dari membayar Uang Kuliah Tunggal dengan ketentuan.
- Penundaan UKT dapat diberikan kepada mahasiswa maksimal 50% dari UKT.
- Pengurangan/keringanan atau pembebasan pembayaran UKT dapat diberikan kepada mahasiswa yang termasuk kategori :
-Yatim, Piatu atau Yatim Piatu
-Anak Panti Asuhan
-Mahasiswa dari keluarga yang termasuk kategori miskin atau tidak mampu
Keterangan lebih lanjut bisa menghubungi biro Akademik dan Kemahasiswaan di fakulutas masing-masing
Arief Munawar says
Kenapa anak sy milih UKT yg tertinggi, tp kemudian mlh disistem masuk ke pemilihan sistem dan diminta upload berkas2 pendukung?! Apakah ada CP panitia UNS yg bisa dihubungi.
Terima kasih…..
Ratnasari Nur Rohmah says
Pengkategorian SPI berdasar apa? Kalau berdasar penghasilan orang tua, bagaimana pengkategoriannya? terima kasih
firda says
kak kalau untuk golongan spi itu ditentukan oleh pihak uns atau dari kita sebagai calon mahasiswa?
Kartko says
Keolompok 1 sampai 8 bagaimana penggolongan pendapatan orang tua ?
Anggit says
Kalau lewat jalur UM, pembayaran SPI-nya itu di awal aja, atau selanjutnya masih bayar dengan nominal yang sama seperti UKT?
arief says
pembayaran SPI hanya satu kali selama masa studi.
budi sampurno says
untuk jalur mandiri syaratnya apa saja bisa minta info dan kapan pendaftaranya
sunaryo says
assalmualaikum
anak saya diterima di fakultas ekonomi bisnis lewat jalur pmdk.
yang mau saya tanyakan apakah masih ada biaya spi selain biaya ukt?
terima kasih
arief says
kalau di terima lewat jalur SNMPTN, biaya kuliahnya hanya UKT saja.
tofan trigunawan says
Mohon dijelaskan rincian krlompok I s.d. VIII, siapa saja mereka , digolongkan beedasarakan apa? Sehingga pembaca bisa paham
agustin cantika says
1. UKT 0 Peserta Bidikmisi
2. UKT 1 Penghasilan ≤ 500.000
3. UKT 2 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
4. UKT 3 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
5. UKT 4 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
6. UKT 5 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
7. UKT 6 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
8. UKT 7 20.000.000 30.000.000
UKT ditentukan dari penghasilan ortu
fauziyyahhasna says
mohon maaf saya mau bertanya, yg dimaksud “penghasilan” tersebut apakah penghasilan kotor ortu/wali saja atau penghasilan kotor ortu/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga ? Terimakasihh
Sriatun says
ASN gol 3 masuk mana ya?
Tyaasaputri says
Izin bertanya, biasanya anak pns klo ambil kedokteran dapet UKT gol. Berapa? Dan apabila UKT-nya itu sangat tinggi dan melebihi pendapatan orang tua apa bisa untuk meminta penurunan UKT?
nabila ananda says
assalamualaikum, saya izin bertanya. apa lulusan SMK teknik bisa linjur ke DKV UNS jalur SBMPTN? terima kasih.
Siti says
Asalamu Alaikum mau Tanya desain testil apa sama sama dengan jurusan Teknik busana? Saya tunggu jawabannya terimakasih
Ervi Lisnawati says
Assalamu’alaikum saya lulusan SMK keperawatan apakah bisa masuk ke kedokteran ? Atau mungkin apakah saya bisa masuk fakultas hukum?
tyashafa says
tidak kak kedokteran hanya bisa jurusan sma ipa, dan kalo hukum kakanya harus linjur ke soshum.
Elizabeth says
Semangat pagi..saya orang tua calon mahasiswi D3 Perpajakan dr jalur vokasi. Saat ini UKT kami 5.7jt. Kami mohon penundaan pembayaran UKT apakah bisa? Kr kakaknya masih kuliah juga dan ayahnya baru bekerja di luar daerah. Anak 3, ayah kami bekerja di BUMN (Pos Indonesia) dgn gaji 6.7jt. Permohonan penundaan sdh kami email bbrapa kali, namun blm ada jawaban. Padahal batas waktu pembayaran 22/7/2021.semoga diberikan keringanan. Terimakasih
Angel says
Tanya langsung ke kantor uns bu, bukan disini lapaknya
Bambang prasetyo says
Apakah SPI bisa tidak sesuai dng surat kesanggupan awal saat mendaftar? Bgmn caranya untuk klarifikasi?
Dolox says
Mau tanya Batas Pembayaran SPI Mandiri Tahap ke-2 sampai tanggal berapa ya?
Alita Nurzikri says
saya kan dari sekolah smk informatika, apakah saya bisa masuk jurusan ilmu hukum?
KJ Hartono says
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Saya orang tua dr mahasiswa FK semester IV, pekerjaan pensiunan BUMN dg penghasilan Rp 8.7juta/bulan & jumlah tanggungan anak tiga orang … anak saya selama ini membayar UKT Rp17.500.000/semester (Kel VI), dg kondisi tsb apakah bisa mengajukan keringanan UKTnya, terimaksih
Wass
Kj Hartono
Legiman says
Apakah uns ada penerimaan khusus anak disabilitas tuna rungu.
nova sihombing says
selamat pagi pak ,
saya mau nanya klo seleksi jalur mandiri adakah keringanan /pembebasan UKT bagi mereka anak yatim/piatu
terima kasih
Satya says
Bisa tolong jelaskan lebih rinci lagi terkait pembayaran per semesternya.
Kalau semisal lewat jalur bidikmisi, hal yang bisa didapat apa saja ya?
Ilyas says
Itu penggolongan ukt yang m1, m2, m3 bagaimana? Maksud saya, siapa saja yang masuk golobgan m1, yang masuk gol m2, maupun m3, kalo yang berpenghasilan 4 juta masuk golongan mana?
Terima kasih
Salim Ahmad says
Assalamualaikum Wr. Wb.
Mohon informasinya : Pembayaran UKT itu hanya dibayar saat mahasiswa masih aktif semester I s.d. VIII ? Bagaimana dengan mahasiswa semester IX atau lebih yang tinggal menyusun skripsi ?
Terima kasih atas informasinya.
Wassalam
Salim ( orang tua mahasiswa )
Suganda Nata Atmaja,S.Sos says
Assalamualaikum wr.wb.Selamat siang Pak, saya kini semakin mengerti mengenai pembagian golongan UKT di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS Surakarta),bahwa golongan yang pertama (I) adalah selain anak2 dari TNI/Polri/PNS /BUMN juga terbaca anak yatim/piatu atau anak yatim piatu.
Golongan kedua (II) adalah anak panti asuhan
Golongan ketiga (III) adalah anak fakir miskin secara halus disebutkan anak kurang mampu.
Sedangkan golongan sisanya adalah Golongan IV dan Golongan V pada Golongan ini termasuk kelompok golongan yang mana Pak?
Apakah termasuk golongan mampu?
Jika keadaan sewaktu mengisi pada golongan IV dan Golonfan V ternyata kemampuan yg sebenarnya adalah golongan III,apakah dapat mengisi kembali borang yg sudah didaftarkan?
Perubahan Ekonomi seseorang dapat berubah2 tanpa sepengetahuan sebelumnya misalnya terjadi PHK, kebangkrutan usaha, paceklik (panen gagal), Perusahaan bangkrut (tidak dapat menggaji karyawannya), dan lain-lain.
Saya itu saja yang saya ajukan dari permasalahn Sosial Ekonomi Masyarakat saat ini Dan akan datang, tanpa mengurangi rasa hormat saya ucapkan terimakasih dan wassalam,Suganda Nata Atmaja,S.Sos
Didit Hidayat says
assalamualaikum saya orang tua anak yang diterima di jalur mandiri 2021 saya seorang asn gol III penghasilan saya perbulan 8 jt belum dipotong angsuran bank apakah bisa anak saya ini bisa mendapatkan dispensasi/pengurang biaya ukt dan spi
fikri anwari gunawan says
saya kan dari pondok, apakah bisa masuk jrusan hiperkes di Uns? apa sja yang hrus sya prsiapkan dari sekarang? thanks..
Ridho says
Apakah lulusan paket c ipa bisa kuliah dijurusan kedokteran uns?
Apakah benar ada beasiswa untuk penghafal qur an difk uns?