TA 2022/2023
A. JALUR SNMPTN
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNMPTN (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:
Non SBM
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 5.000.000
- UKT 4 : Rp 8.750.000
- UKT 5 : Rp 12.500.000
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 8.000.000
- UKT 4 : Rp 14.000.000
- UKT 5 : Rp 20.000.000
Calon mahasiswa SNMPTN pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp0,-)
Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT 5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman Akademik dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohonan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut.
ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil.
Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:
- Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
-
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
-
-
- Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.
-
B. JALUR SBMPTN
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SBMPTN sama dengan jalur SNMPTN dengan daftar sebagai berikut:
Non SBM
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 5.000.000
- UKT 4 : Rp 8.750.000
- UKT 5 : Rp 12.500.000
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 8.000.000
- UKT 4 : Rp 14.000.000
- UKT 5 : Rp 20.000.000
- Calon mahasiswa SNMPTN pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp0,-)
- Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT 5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT seperti yang dijelaskan pada jalur SNMPTN di atas.
C. JALUR MANDIRI
Biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi
Biaya pendaftaran Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) tahun 2022 Rp.500.000, termasuk biaya pelaksanaan Ujian Menggambar, bagi peminat FSRD. Pendaftar dapat memilih paling banyak 3 pilihan fakultas/sekolah/program studi pada pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB).
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp0,-) serta tidak dibebani Iuran Pengembangan Institusi. Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT5, yaitu :
- UKT2 : Rp. 1.000.000,-/semester
- UKT3 : Rp. 12.500.000,-/semester
- UKT4 : Rp. 20.000.000,-/semester
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB yang telah dinyatakan diterima dapat mengajukan UKT yang lebih rendah dari UKT5 (termasuk calon mahasiswa pemegang KIP-K) melalui formulir yang akan tersedia di laman https://admission.itb.ac.id. Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung, yaitu data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.
Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT5 akan disampaikan sebelum masa pendaftaran ulang, sehingga calon mahasiswa sudah mengetahui sebelum melakukan pendaftaran ulang.
TA 2021/2022
A. JALUR SNMPTN
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNMPTN (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut (dalam rupiah):
Fakultas/Sekolah | UKT/Semester |
---|---|
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | Rp. 12.500.000,- |
Sekolah Bisnis dan Manajemen | Rp. 20.000.000,- |
Catatan: Calon mahasiswa yang memiliki KIP-K, UKT-nya nol rupiah.
B. JALUR SBMPTN
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SBMPTN sama dengan jalur SNMPTN dengan daftar sebagai berikut:
Fakultas/Sekolah | UKT/Semester |
---|---|
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | Rp. 12.500.000,- |
Sekolah Bisnis dan Manajemen | Rp. 20.000.000,- |
Catatan: Calon mahasiswa yang memiliki KIP-K, UKT-nya nol rupiah.
C. JALUR MANDIRI
Biaya pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB), sebesar Rp. 200.000,- (seratus ribu rupiah) per pelamar.
Khusus bagi pelamar Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB, biaya pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB, sebesar Rp. 300.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per pelamar, termasuk biaya pelaksanaan tes keterampilan Seni Rupa.
Biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi) dengan daftar sebagai berikut
Fakultas/Sekolah | UKT/semester | Iuran Pengembangan InstitusI |
---|---|---|
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | Rp. 25.000.000,- | minimum Rp. 25.000.000,- |
Sekolah Bisnis dan Manajemen | Rp. 25.000.000,- | minimum Rp. 40.000.000,- |
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB 2021 pemegang KIP-K akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp. 0,-). Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT5, yaitu :
- UKT2 : Rp. 1.000.000,-/semester
- UKT3 : Rp. 12.500.000,-/semester
- UKT4 : Rp. 20.000.000,-/semester
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB 2021 yang telah dinyatakan diterima dapat mengajukan UKT yang lebih rendah dari UKT5 (termasuk calon mahasiswa pemegang KIP-K) melalui formulir yang akan tersedia di laman https://admission.itb.ac.id. Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung, yaitu data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.
Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT5 akan disampaikan sebelum masa pendaftaran ulang, sehingga calon mahasiswa sudah mengetahui sebelum melakukan pendaftaran ulang.
D. KELAS INTERNASIONAL
TA 2019/2020
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut (dalam rupiah):
Fakultas/Sekolah | UKT5/sem | UKT4/sem |
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | Rp. 25.000.000,- | Rp. 12.500.000,- |
Sekolah Bisnis dan Manajemen | Rp. 25.000.000,- | Rp. 12.500.000,- |
Seluruh calon mahasiswa ITB secara otomatis akan dikenakan besaran UKT5, sesuai Fakultas/Sekolah yang menerimanya. Namun demikian, calon mahasiswa yang berkeberatan atas biaya UKT5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman https://akademik.itb.ac.id
dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohoan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut. Kategori UKT terendah yang berlaku bagi peserta SM-ITB 2020 adalah UKT4.
Mulai tahun 2020, ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil. Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut :
- Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
- Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.
Biaya kuliah ITB bagi mahasiswa TA 2019/2020 dibagi menjadi 6 (enam) kelompok UKT berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai. Dimulai kelompok I Rp 0, selanjutnya Rp 5 juta, Rp 7.5 juta, Rp 10 juta, dan Rp 12.5 Juta.
Khusus untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) besarannya dari mulai Rp 0, kemudian Rp 8 juta, Rp 12 juta, Rp 16 juta, dan paling rtinggi Rp 20 juta per semester.
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Reguler Program Sarjana di ITB yang berlaku mulai angkatan Tahun Akademik 2018/2019 (berdasarkan SK Rektor ITB no. 01A/SK/I1.B02/KU/2018) adalah sebagai berikut :
Mengutip dari website itb.ac.id diinformasikan jumlah mahasiswa ITB yang membayar UKT penuh setiap tahunnya hanya berkisar antara 30% – 50% dari seluruh jumlah mahasiswa ITB, selebihnya mendapat pengurangan UKT yang besarnya berkisar antara 20% – 100% dari nilai UKT yang harus dibayarkan (total, sekitar Rp. 135 M untuk subsidi UKT per tahun).
Biaya Kuliah ITB Jalur Mandiri
Selain menerima mahasiswa secar reguler (SNMPTN dan SBMPTN) pada tahun ajaran 2019/2020 ITB juga membuka pendaftaran dari jalur mandiri. Sebagai informasi sejak 3 tahun terakhir ITB sama sekali tidak menerima mahasiswa dari jalur mandiri.
Total mahasiswa baru ITB yang akan diterima tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 3.935 orang. Komposisinya SNMPTN dan SBMPTN masing-masing sama 40 persen atau 1.574 orang per jalur, sedangkan jalur dari Seleksi Mandiri 20 persen atau 815 kursi. Kecuali bagi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) kuota masing-masing penerimaannya: SNMPTN 30%, SBMPTN 40% dan SM ITB 30%.
Biaya kuliah jalur mandiri ITB tidak dibebankan dana pengembangan atau uang pangkal atau uang gedung, namun UKT per semester yang ditetapkan relatif lebih tinggi dari jalur SNMPTN dan SBMPTN yakni:
- Kelompok I Rp 0
- Kelompok II Rp 5.000.000
- Kelompok III Rp 10.000.000
- Kelompok IV Rp 15.000.000
- Kelompok V Rp 20.000.000
- Kelompok VI Rp 25.000.000
namun mulai TA 2020/2201 besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester bagi mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Mandiri (SM) – ITB untuk semua fakultas/sekolah ditetapkan sama yakni Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) per semester.
TA 2018/2019
Biaya kuliah bagi mahasiswa ITB yang diterima pada Tahun Akademik 2018/2019 mengalami kenaikan menjadi Rp 12.500.000 per semester. Perubahan ini berdasarkan Keputusan Rektor ITB No:01/SK/I1/B02/KU/2018 tanggal 2 Januari 2018.
ITB menyediakan subsidi untuk BPP Program Sarjana Reguler sebesar 20%, 40%, 60%, dan 100%, bagi para mahasiswa sesuai syaratdan ketentuan yang berlaku di ITB.
Jadi bagi mahasiswa yang merasa berkeberatan dengan besaran uang kuliah atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dapat mengajukan keringanan atau subsidi sesuai kemampuan ekonominya.
Catatan:
- ITB menyediakan subsidi untuk BPP Program Sarjana Reguler sebesar 20%, 40%, 60%, dan 100%, bagi para mahasiswa sesuai syaratdan ketentuan yang berlaku di ITB;
- Biaya pendidikan untuk WNA tidak termasuk biaya asuransi kesehatan;
- Tidak ada pengembalian BPP yang telah dibayarkan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendaftaran perkuliahan;
- Bagi mahasiswa Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor yang mengambil 0 SKS atau Cuti Akademik membayarsetengah BPP;
- Bagi para mahasiswa peserta Program Double Degree yang mendaftar 0 SKS, tidak dikenakan biaya BPP;
- Bagi mahasiswa Program Sarjana yang mengambil 0 SKS dan tinggal menyelesaikan sidang Tugas Akhir membayar 25% BPP;
- Bagi mahasiswa yang pada awal suatu semester sudah selesai sidang Tugas Akhir /Tesis/Disertasi dan tinggal menunggu yudisium kelulusan dan wisuda, membayar biaya administrasi sebesar Rp 250.000.-
- Rektor atau pejabat yang diberi kewenangan dapat memberikan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada mahasiswa sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di ITB,
TA 2016/2017
Pada tahun 2016, ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS). Mulai tahun 2013, ITB menerapkan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB 2015 di fakultas/sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).
Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB (non SBM) sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) per semester. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (non-reguler) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) per semester. Bagi para mahasiswa akan disediakan berbagai beasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, sehingga bagi para mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan per semester yang besarnya berkisar antara Rp. 0,- (Nol Rupiah) s.d. Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Ketentuan biaya pendidikan di Program Sarjana yang berlaku di ITB adalah sebagai berikut :
Keringanan UKT
PERTANYAAN : Di laman resmi ITB (http://usm.itb.ac.id), dinyatakan bahwa ITB memberikan subsidi UKT bagi calon mahasiswa yang berasal dari golongan ekonomi lemah. Bagaimana cara saya memperoleh subsidi UKT tersebut ?
JAWABAN : Subsidi UKT diberikan ITB bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, dengan besaran subsidi yang akan ditentukan oleh ITB berdasarkan data ekonomi mahasiswa yang bersangkutan. Mekanisme penentuan subsidi UKT tersebut akan disampaikan kepada calon mahasiswa setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus dari salah satu sistem seleksi mahasiswa baru (SNMPTN atau SBMPTN) di ITB.
TA 2013/2014
UKT Institut Teknologi Bandung dibagi menjadi 5 kelompok sesuai Lampiran Permendikbud Nomor 55 tahun 2013 tentang UKT. Penerapan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB sudah dimulai sejak tahun ajaran 2013 untuk fakultas/sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).
Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB (non SBM) sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) per semester. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (non-reguler) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) per semester. Pengelompokan kelas nominal UKT yang ditawarkan untuk mahasiswa ITB adalah Rp 400.000,-; Rp 800.000,- ; Rp 4.000.000,-; Rp 8.000.000,-; Rp 10.000.000.
Berkaitan dengan jenis kelas UKT ini dan berdasarkan keputusan Rektor ITB, UKT kategori 1, 2 dan 3 hanya diperuntukkan bagi mahasiswa penerima beasiswa BIDIK MISI namun dalam pelaksanannya semuanya diberikan beasiswa penuh. Artinya bagi penerima beasiswa bidik misi sama sekali tidak dikenakan biaya apapun.
Sedangkan mahasiswa non bidik misi yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru baik dari jalur SNMPTN maupun SBMPTN dikenakan atau ditetapkan UKT kelompok IV sebesar Rp 8.000.000 dan UKT kelompok V sejumlah Rp 10.000.000 per semester.
Nantinya dalam proses entri data jalur penerimaan mahasiswa baru, calon mahasiswa mendapatkan pilihan cara pembayaran yakni sebagai mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi, mengajukan subsidi UKT, atau mampu membayar secara penuh (10 juta rupiah).
Mahasiswa yang merasa tidak mampu membayar atas UKT yang telah ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengajukan banding UKT. Pihak universitas akan memberikan jangka waktu untuk pengajuan ini. Pemohon harus mengisi formulir dan menyiapkan berkas utama dan berkas penguat (pendukung) sebagai berikut:
Berkas Utama:
- Surat permohonan yang ditunjukan kepada Rektor dengan tembusan kepada Wakil Rektor Akademik dan Kema-hasiswaan dan Kepala Lembaga Kemahasiswaan (tentang keberatan UKT dan meminta UKT yang disanggupi. Kronologi dan alasan dijelaskan seterbuka mungkin. Jika ada hutang dan tanggungan, jelaskan peruntukan hutang dan tanggungan untuk apa dan siapa secara detil). Ditulis oleh mahasiswa yang bersangkutan.
- Surat penguat alasan kenapa harus mendapatkan keringanan UKT dari orang tua (tidak wajib)
Berkas Penguat
- KSM (fotocopy)
- KTP/Kartu Identitas (fotocopy)
- KTP Orang Tua/Wali (fotocopy)
- Kartu Keluarga terbaru (fotocopy)
- Slip Gaji Orang tua/Wali (Jika kedua orang tua bekerja, wajib disertakan keduanya)
- Struk Rekening Pembayaran Listrik (fotocopy)
- Struk Rekening Pembayaran Air PAM (fotocopy)
- Struk PBB Orangtua/wali (fotocopy)
- Surat keterangan pinjaman dan hutang jika ada, detil dengan peruntukannya
- Print Screen Lulus SNMPTN atau SBMPTN
- Print Screen keterangan jumlah UKT yang didapat
- SKTM* berisi ttd Rt, Rw, Desa/Kelurahan (Surat Keterangan Tidak Mampu, bukan surat pengantar)
*SKTM : bukan surat miskin. Surat ini menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak mampu membayar UKT yang ditetapkanITB
Uang Kuliah Tunggal (UKT) ITB
thanks infonya pak, sangat bermanfaat untuk saya dan teman-teman yang baru lulus SMA
Mohon bertanya, anak saya smester ini mengambil nol SKS, magister di teknik kelautan., Angkatan 2020/2021
Apakah nol SKS tetap membayar SKS?
Mohon penjelasannya
Terimakasih
my632u
Selamat pagi bapak
Mohon maaf sebelumnya saya hendak bertanya tahun depan anak saya akan mendaftar di jurusan Multimedia ITB, itu masuk dalam pemilihan Prodi apa ya?
UKT per semester untuk seleksi Mandiri berapa ya?
Terimakasih infonya.
Salam hangat!
a href <Terima kasih informasinya
Terima kasih penjelasannya, saya akhirnya paham
Admin klau sudah lolos di kmpus itb apakah ada hal lain yang di bayar selain uang ukt?
Thank you for nice information
saya sudah membaca tulisan anda dan juga saya telah membaca tulisan dengan topik ini di beberapa artikel dari sumber lain. banyak informasi yang saya dapat dari tulisan anda, apakah ada saran lain yang bisa anda sampaikan terkait tema tulisan anda ini? agar saya dapat informasi yang lebih banyak dan lengkap.
saya tentunya berterima kasih kepada anda karena telah menulis artikel ini dengan baik, semoga menjadi referensi dalam jurnal atau tulisan ilmiah lainnya dan bisa membantu banyak orang. terima kasih.
Kunjungin Kampus Terbaik di Medan
berapa biaya ukt untuk jurusan sistem informasi?
apakah biaya ukt tersebut sesuai update setiap tahun?
Assalamualaikum pak…
Untuk yang magister fakultas FMIPA matematika itu, pembiayaan akan sama seperti biaya UKT yang dikelompokkan tadi ataukah berbeda pak?
Di ITB ada uang pangkal?&berapa dibayar UKT untuk yg dftr mandiri?
Bgaimn yg pendftr KIPK,apakh UKTnya dibyrkn pemerintah?
Klo daftar seleksi mandiri ITB prodi DKV brp biaya UKA dan UKT untuk TA 2021-2022 ?
– UKT 25 Juta per semester
– UKA minimal 25 Juta dibayar sekali selama kuliah
Mohon maaf brp no kontak bapak…ada kesalaham pembayaran anak sy ke penampungan itb ..bagaiman ya.pak
Hubungi rektorat atau bagian kemahasiswaan.
link: https://kemahasiswaan.itb.ac.id/kontak
Ada no kontak, lebih cepat bisa lewat akun medsos yang tercantum
Maaf nanya kk…
Pada SKTM apakah harus di tandatangani RT, RW, dan kepala desa/lurah.
Atau hanya satu jajaran saja misalnya kepala desa, RT dan RW tidak usah lagi..
Asalamualikum..salam sejahtera,pak saya mau tanya perihal pendaftaran jalur mandiri kapan ya pak
Mau tanya, kalo masuk FSRD jurusan DI, melalui JALUR MANDIRI, berapa biaya total sejak pendaftaran hingga lulus 8 semester ?
Min untuk biaya jurusan teknik informatika tahun 2024/2025 persemester brapa ya kira kira?
Untuk mandiri di teknik geologi apa ada uang pangkalnya
Selamat pagi Admin, Saya mau nanya, Apakah ITB membuka kelas Karyawan? jurusanTeknik?
Min saya berencana mau daftar DKV ni lewat jalur sbmptn di itb, CARA dapat PENGURANGAN UKT bagaimana ya ?, soalnya orang tua saya kurang mampu, dan cara dapat ukt 1,2,3 biar murah min bagaimana ya.
salam bloger
Apakah itb menerima mahasiswa pindahan jg?
Bpk/Ibu Admin Yth,
Anak saya diterima melalui jalur mandiri FMIPA ITB, untuk biaya persemesternya berapa ya? kemudian apakah ada biaya-biaya lain di awal? Kemudian kampus FMIPA ITB di daerah mana ya?
Terima kasih sebelumnya.
Tolong info biaya awal masuk ITB Jalu mandiri berapa ya jika di terima, utk t.a 2019/2020, tks
cek diwebsitenya ka
ini jadwalnya:
-Pendaftaran SM-ITB 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2019 (mulai pukul 13.00 WIB) – 12 Juli 2019 (23.59 WIB).
-Tes Keterampilan bagi peminat FSRD akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 Juli 2019 di Kampus ITB Jatinangor.
Kok mahal amat ya…kuliah .belum tentu dpt pekerjaan yg seauai bidang study nya.lha katanya mau mencerdaskan kehidupan bangsa.yg tercantum diUUD 45
mat siang pak ..mau nanya saya pejuang itb juga …ortu saya kurang mampu nih ..trus kami ada surat tidak mampu ..seandainya saya ke trima di di itu tahun depan apa dng surat tidak mampu yg kami miliki bisa mengurangi beban biaya di itb pak? trima kasih pak …
Di ITB apa masih ada penawaran bidikmisi, untuk mahasiswa ITB yang belum trrdaftar bidikmisi ?
Maaf min, mau nanya, kalau mau nge-cek pembayaran UKT yang sudah dibayarkan secara on line ke bank, sudah masuk atau tidak, kemana atau ada fasilitas informasinya ? Apakah pernah ada kasus UKT yang dibayarkan via bank tidak masuk atau di terima ?
Terima kasih,
Wassalam,
SU
maaf min saya mau nanya ,kalau mau daftar ke universitas ITB itu ,max umur berapa dan lulusan 2014 masih bsa gak buat daftar ke T/A 2017-2018 ,daya tinggl di luar jabodetabek dan seharusnya ngambil jalur apa min,mohon infonya donk min
thx and best regard
juandry
Ijin admin mohon petunjuk.. saya adalah anggota TNI . Btw saya mau kuliah yg freelance ada nggak ya?? trus untuk SBM itu bagaimana ya??? terimaksih
selamat Pagi Bpk/Ibu admin, maaf mau tanya saya mau bayar UKT anak saya utk semester 3 th. 2016, sudah sy coba melalui atm B Mandiri dan B BNI dan sudah datang ke B Mandiri melalui manual ( di teller ) tetapi gagal transaksi, komentar ID TDK dikenal. Info dari anak saya nim berubah karena sudah penjurusan, NIM yang diberikan dari anak sudah benar saat saya input di atm. Saya tinggal diluar kota Bandung.
Yang mau ditanyakan apakah NIM SISWA yg baru sdh diupdate ke bank2 terkait, ataukah kemungkinan ada koreksi NIM SISWA anak saya.
Dapatkah saya menghubungi pihak admin Itb untuk mengkonfirmasi hal tersebut diatas.
Terima kasih atas respon bapak / ibu.
Untuk tambahan informasi anak saya terakhir IPK 3,21 nuhun
Teddy Lukman
Kalau diperlukan saya memiliki SK Pensiun PNS dan voucher klim program pensiun dari PT TASPEN
Hormat saya,
Teddy Lukman
Saya orang tua mahasiswa FTI Jurusan TI, Strata I, semester 5 angkatan 2014, saya bayar kuliah anak saya 8 juta per semester pada waktu itu saya masih sanggup karena masih aktif sebagai PNS tetapi sejak 1 September 2015 saya Pensiun, sedangkan saya memiliki anak 2 orang, sekarang hanya mendapat 2,4 juta an per bulan. Pertanyaannya kepada siapa saya bisa mengajukan potongan atau keringanan pembayaran biaya kuliah anak saya? Lalu bagaimana prosedur yang saya harus tempuh? dan berkas apa saja yang harus saya lampirkan? Mohon maaf kalau saya dimintakan surat keterangan RT/RW pernyataan tidak mampu, saya tidak bersedia, atas kesediaan Bapak/ibu menjawab pertanyaan ini saya ucapkan banyak terima kasih
ma’af min, penerima BIUS ITB apakah UKTnya sampai Rp.20jt persmester?
maaf Pak kalo boleh syarat untuk masuk ITB jurusan teknik perminyakan apa ya? untuk kelas karyawan ada kah?
Min, seandainya saya dapat bidikmisi di PTS. lalu saya ikut SBM lagi untuk ITB. apa masih bisa menerima bidikmisi?
min maksudnya SBM non reguler it apa sih? terus kalo SBM reguler itu berapa biaya persemester?
kalo misalnya lolos bidik misi, jurusan SBM dapat keringanan gak??
Setahu admin, reguler itu mengacu pada fakultas/sekolah/prodi di luar SBM, bukan pada jalur masuk SBM.
Jadi semua mahasiswa SBM merupakan non reguler dengan UKT Rp 20 Juta per semester
Waktu untuk banding UKT itu kapan?
maaf mau nanya untuk biaya UKT ITB jurusan SBM non reguler itu 20.000 jt, dan SBM yang reguler berapa? apa maksudnya SBM non reguler itu? terimakasih
@admin
mau nanya ni mas, sy kepengen daftar di ITB, tpi org tua sy kurang mampu, sedangkan sy ikut bidik misi… apa bisa biaya per semesternya dipotong??
kalu sudah lolos bidik misi biaya ditanggung negara, malah mendapatkan uang saku per bulan
kalau misalnya sekarang saya programmer di SMK, kuliahnya masuk jurusan apa ya di ITB?
ass. saya mau nanya nih kalo pendaftaran mahasiswa baru di itb tahun 2016 jurusan teknik geologi persemesternya brapa ya???
10 juta/semester, tidak ada biaya lain
assalamualaikum saya ingin bertanya biaya kuliah ITB tahun ajaran 2018/2019 untuk jurusan informatika berapa biaya semuanya yah admin terima kasih
kalau tidak berubah Rp 10 Juta per semester
tambahin catatan pak,, SBM ITB tidak menerima keringan UKT , (bayar penuh atau bidikmisi)
Bagi yang jurusannya ips bisa masuk yang mana ya?
Min, mau tanya apakah ada contoh untuk SKTM karena saya mau banding. Tks
Banyak di google, terpenting ada tandatangan dari RT?RW dan Desa/Kelurahan
Maaf, saya mau tanya. Untuk SBM-ITB rinciannya biaya kuliah Rp 20.000.000 utk non reguler. Maksud non reguler itu seperti apa, dan utk SBM ITB yg reguler sendiri biaya nya brp? Trimakasih.
Iya Min saya mau nimbrung nih mumpung lagi online untuk pengajuan Beasiswa Bidik Misi sebaiknya diajukan kapan,apa saja dokumen yang dapat mendukungnya? Syukur sih dapat Universitas yang dekat dengan tempat tinggal spt UI,UNJ atau UPN kalaupun jauh misalnya sekitar Jawa Barat saja misalnya ITB,IPB atau Unpad,dari Suganda Nata Atmaja /orang tua dari Roro Ganes AH siswa kelas XII-IPA SMAN 49 Jakarta
kirain bakal mahanl banget, Syukurlah sistem UKT sangat membantu biaya perkuliahan.
Min mau tanya kalau ga jalur bidik misi terus di pilihan website ada UKT non subsidi(10jt) sm subsidi. Nah ortu ga sanggup 10 jt kan. Kl ingin banding gt klik pilihannya yg UKT subsidi bukan ya?
Banding UKT beda jalurnya melalui prosedur tersendiri, berarti adik tetap pilih non subsidi karena yg subsidi hanya utk bidik misi. Selanjutnya adik tanyakan panitia utk prosedur keringanan UKT-nya
BismilLah…
Maaf,
– surat permohonan dgn ditandatangani mahasiswa yang bersangkutan?
– surat penguat ditandatangani oleh ayah?
– KSM itu apa?
Terima kasih 🙂
Tanya anak saya kuliah di itb angkatan 2014, mau bayar uang kuliah 2015/2016, mulai tanggal berapa ya pa? Terimakasih pa
Bismillah 🙂 mau nanya juga nih sebelumnya, itu yg kelompok IV maksudnya gimana ya min? Itu diperuntukkan untuk siapa dengan syarat apa saja? Makasih min 🙂
Maksudnya semua mahasiswa yg diterima diluar jalur bidik misi dikenakan UKT pada kelompok IV dan V. Penentuan masuk kedua kelompok tersebut ditetapkan pihak universitas. Kriterianya sendiri admin kurang paham (kemungkinan juga penghasilan ortu) shg bisa ditanyakan ke panitia.
Jika merasa berkeberatan dg biaya atau UKT yg sdh ditetapkan, mahasiswa baru diberikan kesempatan untuk mengajukan banding UKT dengan data2 pendukung seperti yg dijelaskan di atas
assalamualaikum saya mau tanya biaya kuliah ITB jurusan informatika tahun ajaran 2018-2019 berapa yah terima kasih
Pak, kalau lulus jalur mandiri, fskultasnya sbm apakaj ada subsidi? seprrti yg non sbm?
Kalau rincian UKT SBM ITB ada ndak?
UKT SBM Rp 20 Juta per semester,
http://www.sbm.itb.ac.id/id/sarjana/biaya-perkuliahan
Berapa biaya untuk jurusan PWK selama 8 semester ?