Merujuk pada tahun tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru Poltekkes Yogyakarta dilaksanakan melalui 3 jalur, yakni jalur PMDP (Program Minat Dan Prestasi), jalur reguler dan jalur non reguler.
Jalur Program Minat Dan Prestasi (PMDP) merupakan jalur non tulis dengan Program Studi yang di buka adalah Prodi D-III Keperawatan Gigi, D-IV Keperawatan Gigi, D-III Kesehatan Lingkungan, D-IV Kesehatan Lingkungan.
Jalur reguler dan non reguler dibedakan berdasarkan urutan hasil ujian tertulis, misalnya peserta dengan urutan 1-40 adalah calon mahasiswa reguler, sedangkan peserta dengan urutan 41-80 merupakan mahasiswa baru kelas non reguler. Ketentuan ini berlaku untuk kelas untuk Jurusan Analis Kesehatan, Jurusan Kebidanan, dan Jurusan Keperawatan.
Khusus untuk Jurusan Gizi, Jurusan. Kesehatan Gigi, dan Jurusan Kesehatan Lingkungan: Kelas Reguler adalah mereka yg telah dinyatakan lulus dalam Sipenmaru Jalur PMDP (sesuai kuota). Sedangkan mereka yg telah dinyatakan lulus dalam Sipenmaru Jalur Umum masuk ke dalam Kelas Non Reguler
Ada perbedaan besaran biaya pendidikan antara kelas reguler dan non reguler. Kelas reguler lebih murah dibandingkan dengan kelas non reguler.
Leave a Reply