Biaya kuliah IAIN Jember menggunakan sistem UKT atau uang kuliah tunggal yang dikelompokkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau pihak yang membiayai.
UKT ini dibayarkan setiap semester dengan jumlah yang sama sampai lulus pendidikan dan tidak ada biaya lagi selain UKT ini. UKT berlaku untuk semua mahasiswa jalur penerimaan baik reguler (SPAN PTKIN) maupun jalur mandiri.
Untuk penetapan kelompok UKT calon mahasiswa baru IAIN harus mengupload atau mengunggah data diri dan orang tua disertai dokumen pendukung. Proses ini dilakukan secara online pada laman http://sister.iain-jember.ac.id/spmbfront/
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:
- Scan pembayaran rekening listrik (bagi yang listriknya menumpang atau tidak memiliki harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/kelurahan, untuk listrik prabayar dapat mencetak bukti melalui aplikasi resmi PLN);
- Scan Pajak Bumi dan Bangunan satu tahun terakhir (bagi yang kepemilikan tanahnya masih terdiri dari beberapa orang saudara, menumpang/mengontrak /tidak memiliki/memiliki tanah bebas pajak harus menyertakan asli surat keterangan dari desa/kelurahan);
- Scan Slip Gaji bagi pegawai yang bekerja formal, atau surat keterangan penghasilan dari desa/kelurahan;
- Scan Kartu Keluarga (KK);
- Scan Kartu Sosial yang dimiliki, contoh: Jamkesmas, Jamkesda, KIP, PKH, KKSK, GAKIN, BLT, BLSM,
- Scan STNK kendaraan yang dimiliki atau surat pernyataan tidak memiliki kendaraan;
- Scan STNK kendaraan yang dimiliki atau surat pernyataan tidak memiliki kendaraan;
- bukti pembayaran PDAM, atau surat pernyataan sumber air yang dimiliki (bagi yang sumber airnya adalah sumur bor, sumur biasa, sungai);
- foto rumah tampak dari depan dan di dalam rumah;
- Scan Pajak Bumi dan Bangunan atau surat keterangan dari desa perihal kepemilikan rumah;
- Scan KK dan atau surat pernyataan tentang status orang tua (meninggal salah satu atau telah meninggal semua)
Selanjutnya camaba tinggal menunggu pada tanggal yang sudah ditentukan untuk melihat penetapan UKT oleh pihak IAIN Jember.
UKT IAIN Jember
Jika merasa berkeberatan dengan jumlah UKT yang ditetapkan, calon mahasiswa baru dapat mengajukan banding seusai ketentuan yang berlaku di IAIN Jember.
Muhammad Abdul Basyith says
Berapa persen kuota keterima jalur mandiri?