1. JALUR SNBP
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBP (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:
Non SBM
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 5.000.000
- UKT 4 : Rp 8.750.000
- UKT 5 : Rp 12.500.000
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 8.000.000
- UKT 4 : Rp 14.000.000
- UKT 5 : Rp 20.000.000
Calon mahasiswa SNBP (dulunya SNMPTN) pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp0,-)
Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT 5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman Akademik dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohonan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut.
ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil.
Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:
- Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
-
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
-
-
- Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.
-
2. JALUR SNBT
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBT (dulunya SBMPTN) sama dengan jalur SNBP dengan daftar sebagai berikut:
Non SBM
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 5.000.000
- UKT 4 : Rp 8.750.000
- UKT 5 : Rp 12.500.000
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 8.000.000
- UKT 4 : Rp 14.000.000
- UKT 5 : Rp 20.000.000
- Calon mahasiswa SNBP pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp0,-)
- Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT 5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT seperti yang dijelaskan pada jalur SNMPTN di atas.
Tabel UKT per Program Studi ITB 2023
3. JALUR MANDIRI
Biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi
Biaya pendaftaran Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) tahun 2023 Rp.500.000, termasuk biaya pelaksanaan Ujian Menggambar, bagi peminat FSRD. Pendaftar dapat memilih paling banyak 3 pilihan fakultas/sekolah/program studi pada pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB).
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp0,-) serta tidak dibebani Iuran Pengembangan Institusi. Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT5, yaitu :
- UKT2 : Rp. 1.000.000,-/semester
- UKT3 : Rp. 12.500.000,-/semester
- UKT4 : Rp. 20.000.000,-/semester
Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB yang telah dinyatakan diterima dapat mengajukan UKT yang lebih rendah dari UKT5 (termasuk calon mahasiswa pemegang KIP-K) melalui formulir yang akan tersedia di laman https://admission.itb.ac.id. Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung, yaitu data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.
Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT5 akan disampaikan sebelum masa pendaftaran ulang, sehingga calon mahasiswa sudah mengetahui sebelum melakukan pendaftaran ulang.
4. KELAS INTERNASIONAL
The registration fee for the ITB International Undergraduate Program is IDR 1,500,000, – (one million five hundred thousand rupiah) for Indonesian nationals or about USD 90 (ninety US Dollar) for foreign nationals. The procedure for payment of the registration fee can be found in the account of each participant. ITB will not refund the registration fee payment for any reason.
The tuition fees for ITB International Undergraduate Program students are as follows:
UKT dan Keringanan/Beasiswa UKT
1. UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN JADWAL PEMBAYARAN
Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB adalah sebagai berikut:
- Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) per semester.
- Uang Kuliah Tunggal di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per semester.
- Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal yang telah ditentukan untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.
- ITB memberikan beasiswa UKT bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
- ITB memberikan skema cicilan pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.
- Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT WAJIB melakukan pembayaran UKT tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) pada tanggal yang telah ditentukan untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Dalam kasus dimana pengajuan beasiswa UKT disetujui maka
- Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang nanti akan diumumkan
- Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT
2. IURAN PENGEMBANGAN INSTITUSI
- ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa lulusan SBMPTN untuk berkontribusi membantu keluarga mahasiswa ITB yang tidak mampu melalui Iuran Pengembangan Institusi.
- Seluruh Iuran Pengembangan Institusi yang didapatkan dari mahasiswa yang diterima melalui jalur SBMPTN seluruhnya dialokasikan menjadi beasiswa UKT mahasiswa ITB dari keluarga tidak mampu.
- Iuran Pengembangan Institusi bagi mahasiswa jalur SBMPTN bersifat tidak wajib.
- Calon mahasiswa yang ingin berkontribusi dapat menggunakan pilihan Iuran Pengembangan Institusi secara sukarela di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
- Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi dapat dilaksanakan bersamaan dengan pembayaran UKT, tanggal 11 – 15 Juli 2022. Pembayaran dilakukan menggunakan kode pembayaran yang berbeda dengan kode pembayaran UKT, sesuai dengan informasi yang tercantum di laman sini
3. PERMOHONAN BEASISWA UKT
Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut pada tanggal yang telah ditentukan.
- Kartu Keluarga ASLI
- Kartu Keluarga harus mencantumkan nama calon mahasiswa.
- Bila alamat tempat tinggal sebenarnya tidak sama dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga, calon mahasiswa dapat menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bersama dengan Kartu Keluarga.
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga, agar segera mengurus Kartu Keluarga dan wajib mengunggah dokumen tersebut antara tanggal yang telah ditentukan.
- Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Kartu Keluarga Sejahtera
- Jika calon mahasiswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), maka yang diunggah adalah KIP-K.
- Bukti Pembayaran Rekening Listrik
- Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile sesuai petunjuk pada bagian penjelasan di bawah pengumuman ini.
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir
- Yang dikeluarkan oleh Perusahaan Tempat Bekerja, atau
- Yang dikeluarkan oleh Pemberi Pekerjaan/RT/RW dengan menggunakan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2023.
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki surat keterangan ini pada jadwal pendaftaran di atas, mengunggah dokumen tersebut antara tanggal yang telah ditentukan.
- Dokumen Informasi Tempat Tinggal dengan alamat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa SALAH SATU dari pilihan dokumen berikut:
- Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
- Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau
- Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau
- Surat Keterangan Menumpang dari Pemberi Tumpangan.
- Foto tempat tinggal, sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.
4. PENGAJUAN CICILAN UKT
ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru ITB untuk mengajukan pembayaran UTK melalui skema cicilan.
- Calon mahasiswa dapat mengajukan pembayaran UKT melalui skema cicilan 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali.
- Cicilan pertama adalah sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) dan wajib dibayarkan pada tanggal yang telah ditentukan.
- Jadwal cicilan kedua adalah pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Jadwal cicilan ketiga adalah pada minggu terakhir perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
Fakultas/Sekolah ITB Bandung
1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
• Matematika
• Fisika
• Astronomi
• Kimia
• Aktuaria
2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH)
Program Sains:
• Biologi
• Mikrobiologi
Program Rekayasa:
• Rekayasa Hayati
• Rekayasa Pertanian
• Rekayasa Kehutanan
• Teknologi Pasca Panen
3. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB)
Kampus Ganesa:
• Teknik Geologi
• Teknik Geodesi dan Geomatika
• Meteorologi
• Oseanografi
Kampus Cirebon:
• Oseanografi
4. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
Kampus Ganesa:
• Teknik Pertambangan
• Teknik Perminyakan
• Teknik Geofisika
• Teknik Metalurgi
Kampus Cirebon:
• Teknik Pertambangan
• Teknik Perminyakan
• Teknik Geofisika
5. Fakultas Teknologi Industri (FTI)
Kampus Ganesa:
• Teknik Kimia
• Teknik Fisika
• Teknik Industri
• Manajemen Rekayasa
Kampus Jatinangor:
• Teknik Pangan
• Teknik Bioenergi dan Kemurgi
Kampus Cirebon:
• Teknik Industri
6. Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI)
• Teknik Elektro
• Teknik Informatika
• Teknik Tenaga Listrik
• Teknik Telekomunikasi
• Sistem dan Teknologi Informasi
• Teknik Biomedis
7. Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD)
• Teknik Mesin
• Teknik Dirgantara
• Teknik Material
8. Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL)
Kampus Ganesa:
• Teknik Sipil
• Teknik Lingkungan
• Teknik Kelautan
Kampus Jatinangor:
• Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Air
• Rekayasa Infrastruktur Lingkungan
9. Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK)
Kampus Ganesa:
• Arsitektur
• Perencanaan Wilayah dan Kota
Kampus Cirebon:
• Perencanaan Wilayah dan Kota
10. Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
• Manajemen
• Kewirausahaan
11. Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
Kampus Ganesa:
• Seni Rupa
• Kria
• Desain Interior
• Desain Komunikasi Visual
• Desain Produk
Kampus Cirebon:
• Kria
TA 2018/2019
Berbeda dengan tahun 2012, ITB pada tahun akademik 2013 ini mulai memberlakukan UKT (uang kuliah tunggal) untuk mahasiswa baru. Perlu diketahui ITB tahun akademik 2013 ini hanya menerima mahasiswa baru program sarjana dari jalur SNMPTN dan SBMPTN untuk semua Fakultas dan Sekolah di ITB.
Selain dari pelaksanaan SNMPTN 2013 dan SBMPTN 2013 tersebut, ITB tidak menerima mahasiswa baru program sarjana melalui jalur seleksi lain (jalur mandiri).
Dengan diberlakukannya UKT ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS).
Penghapusan ini dikarenakan Bantuan Operasional PTN (BOPTN) yang diterima oleh PTN meningkat. BOPTN yang diterima ITB pada tahun 2013 mencapai 175 miliar rupiah, sehingga turut mengurangi biaya pendidikan di kampus ganesa tersebut.
Bagi para mahasiswa akan disediakan berbagai beasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, sehingga bagi para mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan per semester yang besarnya berkisar antara antara Rp. 0 s/d Rp. 10.000.000 (tergantung kualifikasi kelompok penghasilan orang tua).
Yang paling bagus adalah program beasiswa “Bidik Misi”, 20% kuota dari jumlah keseluruhan mahasiswa baru yang diterima di ITB tahun 2013 akan diperuntukkan bagi mahasiswa cerdas yang berasal dari ekonomi lemah. Dengan beasiswa ini mahasiswa akan menerima bantuan biaya kuliah dan juga biaya hidup yang memadai selama 4 tahun. Namun selama ini jarang kuota yang 20% itu terpenuhi.
Selain itu para mahasiswa diharapkan secara aktif mencari informasi mengenai beasiswa ini, karena sebenarnya banyak institusi yang menawarkan beasiswa untuk mahasiswa ITB.
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Reguler Program Sarjana di ITB yang berlaku mulai angkatan Tahun Akademik 2018/2019 (berdasarkan SK Rektor ITB no. 01A/SK/I1.B02/KU/2018) adalah sebagai berikut :
Dikutip dari website itb.ac.id diinformasikan jumlah mahasiswa ITB yang membayar UKT penuh setiap tahunnya hanya berkisar antara 30% – 50% dari seluruh jumlah mahasiswa ITB, selebihnya mendapat pengurangan UKT yang besarnya berkisar antara 20% – 100% dari nilai UKT yang harus dibayarkan (total, sekitar Rp. 135 M untuk subsidi UKT per tahun).
Biaya Kuliah ITB Jalur Mandiri
Selain menerima mahasiswa secar reguler (SNMPTN an SBMPTN) pada tahun ajaran 2019/2020 ITB juga membuka pendaftaran dari jalur mandiri.
Total mahasiswa baru ITB yang akan diterima tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 3.935 orang. Komposisinya SNMPTN dan SBMPTN masing-masing sama 40 persen atau 1.574 orang per jalur, sedangkan jalur dari Seleksi Mandiri 20 persen atau 815 kursi. Kecuali bagi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) kuota masing-masing penerimaannya: SNMPTN 30%, SBMPTN 40% dan SM ITB 30%.
Biaya kuliah jalur mandiri ITB tidak dibebankan dana pengembangan atau uang pangkal atau uang gedung, namun UKT per semester yang ditetapkan relatif lebih tinggi dari jalur SNMPTN dan SBMPTN yakni:
- Kelompok I Rp 0
- Kelompok II Rp 5.000.000
- Kelompok III Rp 10.000.000
- Kelompok IV Rp 15.000.000
- Kelompok V Rp 20.000.000
- Kelompok VI Rp 25.000.000
Roswana says
Maaf pak admin saya punya anak ingin kuliah d ITB tapi penghasilan saya /bln 2-3jt. Mohon infonya pak admin .kira” berapa biaya kuliah di ITB / semester
Admin says
Itu biaya dalam tabel sudah per semester
Yang penting bisa masuk dulu, banyak subsid atau beasiswa dari ITB untuk anak yang kurang mampu secara ekonomi
Indah says
Maaf mau tny pak admin apakah ukt pertimbangnya hny dilihat dr penghasilan saja kah atau dilihat juga dalam kartu keluarga berapa banyak jumlah anggota keluarga apakah ini juga jd pertimbangan dr kampusnya
Indah says
Maaf mau tny pak admin apakah ukt pertimbangnya hny dilihat dr penghasilan saja kah atau dilihat juga dalam kartu keluarga berapa banyak jumlah anggota keluarga apakah ini juga jd pertimbangan dr kampusnya utk menentukan UKTnya
Indah says
Maaf mau tny pak admin apakah ukt pertimbangnya hny dilihat dr penghasilan saja kah atau dilihat juga dalam kartu keluarga berapa banyak jumlah anggota keluarga yang sedang sekolah dan apakah ini juga jd pertimbangan dr kampusnya utk menentukan UKTnya
Indah says
Assalamualaikum.. mau tny pak admin apakah ukt pertimbangnya hny dilihat dr penghasilan saja kah atau dilihat juga dalam kartu keluarga berapa banyak jumlah anggota keluarga yang sedang sekolah dan apakah ini juga jd pertimbangan dr kampusnya utk menentukan UKTnya
Ilham putra alamsyah says
Biaya per semester nya berapa min?
rani says
kalau kelompok VI untuk penghasilan diatas berapa?
Admin says
Kriteria pendapatan per kelompok UKT yang menegtahui pihak ITB
Heru Suseno says
Mohon ijin ingin bertanya, tahun 2019, ITB membuka jalur mandiri. apakah ada perbedaan biaya kuliah dibandingkan dengan jalur SBMPTN?
Bella Benedicta says
UKT Kelompok I : dibebankan kpd mhsw yg penghasilan ortunya kurang dari 1jt perbulan
12. UKT Kelompok II : untuk mahasiswa dgn penghasilan ortu antara 1jt sampai 3jt perbulan
13. UKT Kelompok III : utk mhsw yg penghasilan ortu lebih dari 3jt sampai 5jt perbulan
UKT Kelompok IV : kpd mhsw yg penghasilan ortu antara 5jt sampai 7jt perbulan
UKT Kelompok V : bagi mahasiswa yg penghasilan ortu lebih dari 7jt perbulan
Khusus peserta Bidikmisi, UKT yg berlaku adalah UKT 0 (Nol). Yaitu samasekali tdk dibebani biaya kuliah
17. UKT dibayarkan persemester. Oh iya, mungkin tuips bingung dgn BKTnya, tenang yg dibayarkan cuma UKT, BKT cuma dasar penghitungan saja
reZraptor says
permisi numpang tanya..
untuk Kel.I, III, III itu pengklasifikasiannya gimana yah ??
terima kasih
Bella Benedicta says
UKT Kelompok I : dibebankan kpd mhsw yg penghasilan ortunya kurang dari 1jt perbulan
12. UKT Kelompok II : untuk mahasiswa dgn penghasilan ortu antara 1jt sampai 3jt perbulan
13. UKT Kelompok III : utk mhsw yg penghasilan ortu lebih dari 3jt sampai 5jt perbulan
UKT Kelompok IV : kpd mhsw yg penghasilan ortu antara 5jt sampai 7jt perbulan
UKT Kelompok V : bagi mahasiswa yg penghasilan ortu lebih dari 7jt perbulan
Khusus peserta Bidikmisi, UKT yg berlaku adalah UKT 0 (Nol). Yaitu samasekali tdk dibebani biaya kuliah
17. UKT dibayarkan persemester. Oh iya, mungkin tuips bingung dgn BKTnya, tenang yg dibayarkan cuma UKT, BKT cuma dasar penghitungan saja