Universitas Muhammadiyah Malang UMM berhasil menempati posisi 6 dalam pemeringkatan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Indonesia versi Kemenristekdikti tahun 2018.
Biaya kuliah UMM terdiri atas 3 komponen yakni SPP, DPP dan biaya lain lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik mahasiswa.
1.Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP)
SPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dan akan dipergunakan untuk pembinaan pendidikan di Universitas
2. Dana Pengembangan Pendidikan (DPP)
DPP adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada tahun pertama di mana dana ini akan digunakan untuk pengembnagan pendidikan oleh Universitas.
DPP dapat dicicil sampai 7x angsuran, kecuali untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan DPP hanya bisa diangsur sebanyak 2x dengan ketentuan saat heregistrasi 75% dan 25 % menjelang UAS semester I.
2022
2019
Catatan:
- Selisih DPP Twinning Program dibayar pada semester II
- Angsuran DPP I (20%) dibayarkan pada saat Herregistrasi Semester I (Kecuali FK dan FIKES)
- Untuk gelombang III, Tambahan DPP 10 % dan angsuran DPP 120% dibayarkan saat Herregistrasi Semester I (kecuali FK & FIKES).
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali
Rincian Pembayaran Registrasi
3. Biaya lain-lain
Selain DPP dan SPP masih ada biaya lain yang akan dikenakan ketika menempuh pendidikan di UMM. Beberapa jenis pembayaran yang diatur tersendiri, adalah sebagai berikut:
1. Skripsi, Semester Antara, Matrikulasi, Dana Alumni, KKN, Wisuda, Yudisium, Sumpah Profesi, PKN dan PKL.
2. Fakultas Hukum: Studi Klinis di luar Malang, PLKH di luar Malang, Magang di luar Malang dan Sertifikasi Profesi.
3. Fakultas Kedokteran: Ujian program khusus, Persiapan masuk RS (Jas DM, vaksinasi Hepatitis B, MMPI), Ujian Perbaikan Kepaniteraan Klinik, Sumpah Dokter, UKMPPD (CBT dan OSCE).
4. Fakultas Ilmu Kesehatan
a. S1 Farmasi & Apoteker : Objective Structured Clinical Examination (OSCE), Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI), Retaker OSCE, Retaker UKAI, Ujian ulang mata kuliah, sumpah apoteker”
b. S1 Kep dan Ners : Objective Structured Clinical Examination (OSCE), UKOM Ners, Retaker OSCE, Retaker UKOM, Ujian ulang mata kuliah, Peminatan (HD, ICU, IGD, Pre operatif, Anastesi, Home Care), sumpah perawat, Ujian program khusus.
c. D3 Keperawatan: Biaya lab rumah sakit, program paktek profesi, ujian akhir program (UAP).
d. Fisioterapi : pre klinik/praktek rumah sakit
5. Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP): Praktik Kerja Perusahaan/PKL dan Praktik Usaha Pertanian/Peternakan/Perikanan (Agro entrepreneurship).
6. Fakultas Psikologi: Aplikasi Psikologi dalam Keluarga, Aplikasi Psikologi Industri, Aplikasi Psikologi di Sekolah, Aplikasi Psikologi di Komunitas, Desain dan Teknik Pelatihan.
7. Fakultas Ekonomi & Bisnis: Sertifikasi Profesi dan Studi Ekskursi
8. Fakultas Teknik: Sertifikasi Profesi dan Studi Ekskursi.
9. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan: PLP 1, PLP 2, PLP 3
10. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Sosiologi Camp, KKN Internasional,Social Welfare, Studi Ekskursi, Sit in di Luar Negeri.
11. Fakultas Agama Islam: Studi Lapangan Terintegrasi (SLT) khusus Prodi Ekonomi Syari’ah.
Leave a Reply