Besaran biaya kuliah Universitas Palangka Raya – UPR menggunakan kelompok uang kuliah tunggaL (UKT) yang berpedoman pada penghasilan orang tua atau wali mahasiswa. Sebagai dasar penentuan kelompok UKT, calon mahasiswa yang diterima harus mengisi secara online di laman ukt-upr.id dengan prosedur sebagai berikut:
- Melakukan pengisian dengan lengkap dan benar Data Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di laman ukt-upr.id pada tanggal yang sudah ditentukan.
- Pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal yang ditentukan di laman ukt-upr.id (pada akun masing-masing calon mahasiswa baru)
- Melihat Pengumuman Registrasi Mahasiswa Baru pada tanggal yang sudah ditentukan (Jadwal Pembayaran UKT dan Registrasi, Tata Cara Pembayaran UKT dan Tata Cara Registrasi Online melalui Sistem Informasi Akademik Universitas Palangka Raya) di laman pmb.upr.ac.id
Data atau dokumen yang perlu dipersiapkan terutama menyangkut penghasilan orang tua beserta slip gaji atau penghasilan yang sudah disahkan instansi terkait serta jumlah tanggungan.
Update: pemerintah membatalkan kenaikan UKT dan IPI semua PTN tahun 2024, sehingga biaya kuliah yang berlaku tetap menggunakan UKT/IPI tahun 2023
Jalur SNBP & SNBT
Biaya kuliah jalur SNBP dan SNBT dikenakan UKT per semester tanpa dibebani uang pangkal. Besaran UKT ini sama hingga akhir kuliah. Penetapan UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi yang didukung dokumen data penghasilan.
Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali penanggung biaya, berupa gaji dan atau penghasilan lainnya yang disahkan oleh :
– Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti PNS,TNI/POLRI,karyawan swasta, pensiunan;
– Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta.
Berikut biaya kuliah UPR Palangka Raya:
Prodi Agribisnis (S1): | |
Kelompok I | 500.000 |
Kelompok II | 1.000.000 |
Kelompok III | 2.500.000 |
Kelompok IV | 3.241.000 |
Kelompok V | 3.982.000 |
Kelompok VI | 4.724.000 |
Kelompok VII | 5.466.000 |
Kelompok VIII | 6.750.000 |
UKT program studi lainnya dapat dilihat pada daftar di bawah ini:
UKT UPR
Jalur Mandiri
Mahasiswa baru Universitas Palangka Raya yang diterima melalui jalur SMMPTN Wilayah Barat selain UKT juga dikenakan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Bagi mahasiswa jalur SNMPTN dan SBMPTN hanya dikenakan UKT per semester.
IPI merupakan sumbangan pengembangan yang ditanggung mahasiswa baru jalur mandiri Program Sarjana di lingkungan Universitas Palangka Raya dan dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi dengan jangka waktu pembayaran hingga selama 2 (dua) semester sejak registrasi.
Ada skema angsuran hingga 3 kali tergantung program studi.
Bagi mahasiswa kurang mampu, bisa dibebaskan dari Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau masuk kelompok I.
Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada Kelompok I ini dikenakan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, dapat dibuktikan melalui dokumen sah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan/atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Besaran IPI mahasiswa jalur mandiri ditetapkan sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya, nominal terbesar dengan dipunyai fakultas Kedokteran dengan jumlah IPI mencapai Rp 150 Juta.
SPI UPR
Kenapa kita mendapat UKT gol tinggi padahal gaji ortu kurang dari nilai UKT tersebut?
No Va
No Va
Pendaftaran no va
No Virtual Account
VA
No VA