2022/2023
Biaya kuliah Universitas Trisakti TA 202/2023 terdiri dari:
- Uang pangkal berupa Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) yang dibayarkan satu kali selama studi. Sudah termasuk di dalamnya Dana Kegiatan Mahasiswa (DKM) untuk tahun pertama dan dana kesehatan mahasiswa untuk semester pertama. Khusus untuk Fakultas Kedoteran sudah termasuk biaya Praktikum selama kuliah di FK Universitas Trisakti.
- Biaya Praktikum, dibayarkan satu kali selama studi.
- Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), dibayar setiap semester meliputi: a. BPP Pokok, b. BPP Tambahan (sks).
- Dana Kegiatan Mahasiswa (DKM), dibayar setiap tahun.
- Dana Kesehatan Mahasiswa, dibayar setiap semester.
- Biaya Pendidikan Untuk Mahasiswa Warga Negara Asing (WNA) adalah 2 kali jumlah biaya pendidikan untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Pembayaran:
- Paket A (sekaligus lunas) Potongan sebesar 5% dari SPP, khusus FK 5% dari SPP+Biaya Praktikum
- Paket B (cicilan) Pembayaran SPP melalui 4 kali angsuran masing-masing 25%, BPP 2 kali angsuran
Daftar Biaya kuliah Trisakti 2022
Keterangan:
- SPP: Sumbangan Pengembangan Pendidikan – dibayarkan sekali pada saat menjadi mahasiswa baru
- BPP: Biaya Penyelenggaraan Pendidikan – dibayarkan setiap semester
- Biaya Praktikum: dibayarkan sekali, khusus FKG dan FSRD lihat Tabel Angsuran Praktikum
Calon mahasiswa yang sudah diterima dan membayar kemudian mengundurkan diri dalam periode tertentu ketentuannya sebagai berikut:
- sebelum 21 Agustus dikenai potongan biaya administrasi yang tercantum pada dibawah:
- sedangkan untuk yang mengundurkan diri setelah 21 Agustus tidak ada pengembalian uang yang telah dibayarkan.
2015
Biaya kuliah Universitas Trisakti tahun akademik 2014/2015 terdiri dari 5 (lima) komponen yakni 1. Sumbangan Pengembangan (SP), 2.Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), 3. Dana Kegiatan Mahasiswa / DKM, 4. Dana Kesehatan Mahasiswa dan 5. biaya Praktikum
Besaran Sumbangan Pengembangan yang dibebankan kepada mahasiswa baru berdasarkan Peringkat Mahasiswa yang ditetapkan Universitas yakni Peringkat I. II dan III. Penentuan peringkat ini berdasarkan hasil tes seleksi masuk atau ketentuan lain yang ditetapkan pihak kampus. Sumbangan Pengembangan (SP) ini dibayarkan satu kali selama menempuh pendidikan di Usakti.
Tata Cara Pembayaran Biaya Pendidikan
1. Rincian Pembayaran terdiri dari :
a. Sumbangan Pengembangan / SP ( DIBAYAR SATU KALI SELAMA STUDI )
b. Biaya Praktikum ( DIBAYAR SATU KALI SELAMA STUDI )
c. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan / BPP ( dibayar setiap semester ) meliputi BPP Pokok dan BPP Tambahan (sks)
d. Dana Kegiatan Mahasiswa / DKM ( dibayar setiap tahun ). Pembayaran Dana Kegiatan Mahasiswa untuk tahun pertama sudah tercakup dalam komponen SP, sehingga proses pembayaran selanjutnya
baru akan diperhitungkan mulai tahun akademik kedua dan seterusnya.
e. Dana Kesehatan Mahasiswa (dibayar setiap semester) Pembayaran Dana kesehatan Mahasiswa untuk semester pertama sudah tercakup dalam komponen SP, sehingga proses pembayaran selanjutnya baru akan diperhitungkan mulai Semester II dan seterusnya.
2. Sistem Pembayaran
a. Paket A : SP , BPP, Biaya Praktikum, dan lainnya dibayar lunas
b. Paket B : Pembayaran diangsur selama 5 (lima) bulan berturut-turut dengan ketentuan sbb:
- Angsuran I : 10% Sp + 50% BPP Semester I
- Angsuran II : 20% Sumbangan Pengembangan
- Angsuran III : 20% Sumbangan Pengembangan
- Angsuran IV : 20% Sumbangan Pengembangan
- Angsuran V : 30% Sp + 100% Biaya Praktikum
- Angsuran VI : Sisa 50% BPP Semester I dibayar paling lambat 31 Agustus 2014
Biaya kuliah Universitas Trisakti tahun ajaran 2016 – 2017 mengalami kenaikan, simak: https://biayakuliah.net/biaya-kuliah-trisakti-ta-20162017/
someone says
Sekolah di trisakti sampai smester 4 trus keluar. Itu orangtua nya langsung jantungan trus mati.
Ilham says
Saya mau tanya, jadi uang semester yang dibayar kan setiap semester untuk jurusan desain interior berapa yah??
Anonymous says
Dilematis sih, tapi wajar juga, bangunan harus dengan biaya, praktikum juga, dosennya juga harus di gaji, masa dosen di bayar murah, belum pegawai admin nya, listrik pdam, pajak, dll, lalu siapa yang membiayai semuanya, ya mahasiswa… 😀