Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menduduki peringkat ke-5 sebagai universitas terbaik swasta (PTS) se-Indonesia versi Kemenristekdikti tahun 2018. Hasil klasterisasi perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti menunjukkan secara keseluruhan PTN/PTS Unpar menduduki peringkat ke-35.
Biaya kuliah Universitas Katolik Parahyangan Bandung terdiri atas uang kuliah pokok awal (UKPA) dan biaya SKS serta sumbangan solidaritas bagi mahasiswa jenjang S1.
Besaran UKPA dibedakan lagi berdasarkan jalur penerimaan mahasiswa baru. Jalur PMDK dan Jalur USM 1 nilai nominalnya lebih kecil dibandingkan dengan jalur USM 2 dan USM 3. UKPA harus dilunasi ketika melakukan resgitrasi sebagai mahasiwa Unpar.
Pada semester II dan seterusnya selain biaya SKS, mahasiswa juga dikenakan SPP per semester yang disebut sebagai Uang Kuliah Pokok Semester (UKPS) dengan besaran bervariasi tergantung Prodi.
Berikut rangkuman jumlah biaya kuliah atau biaya studi bagi mahasiswa baru Program Sarjana (S1) dan Program Diploma III (D-III) Unpar Bandung.
2021 – 2022
Biaya Kuliah Unpar 2021
Catatan :
1. Sumbangan solidaritas dapat ditambah dengan kelipatan 2,500,000
2. Biaya Semester Genap dibayarkan pada saat akan memasuki semester ke-2 (Genap) perkuliahan
3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali
4. Uang SKS untuk semester 2 dan seterusnya berdasarkan SKS yang diambil
2019 – 2020
Semester I
Keterangan:
- SUMBANGAN SOLIDARITAS: Wajib isi minimal 2.500.000 dan boleh lebih dengan kelipatan 2.500.000 untuk seluruh Program Studi Jenjang
Sarjana. - Jumlah SKS Semester Satu/Semester Ganjil
Semester II dst
Pembayaran Tahap 2 = Biaya SKS yg diambil (tiap mahasiswa berbeda sesuai jumlah SKS yang diambil)
Perkiraan Biaya Kuliah UNPAR Bandung
Catatan :
- Perkiraan Biaya Studi Selama 4 (empat) Tahun Masa Studi Normal
- Perkiraan biaya tersebut di atas dihitung berdasarkan kurikulum yang berlaku di setiap program studi dengan asumsi kenaikan biaya studi per tahun adalah 6%
- Perkiraan biaya studi tersebut di atas hanya memperhitungkan biaya pokok selama kuliah 4 tahun masa studi normal belum memperhitungkan biaya operasional kuliah yang lainya seperti; buku, foto copy, dll.
TA 2015/2016
a. Semester I
Catatan :
*)sesuai dengan yang dicantumkan calon pada Formulir Pendaftaran USM
b. Semester II
-
- Pembayaran Tahap 1 = Uang KPS + 10 SKS minimum yang boleh ditempuh setiap mahasiswa
- Pembayaran Tahap 2 = Biaya sisa SKS yang diambil (berbeda tiap mahasiswa) Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali dengan alasan apapun.
Leave a Reply