Sejarah Politeknik Pertanian Negeri Kupang dimulai pada tahun 1984 ketika Politeknik Pertanian yang berkedudukan di Kupang berdiri dengan nama Politeknik Pertanian Universitas Nusa Cendana.
Baru pada pada tanggal 6 Oktober 1997 secara resmi mandiri dengan berubah menjadi Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Saat itulah Politeknik Pertanian Negeri Kupang resmi menjadi suatu perguruan tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi di bidang pertanian.
Biaya kuliah Politeknik Pertanian Negeri Kupang menggunakan sistem pengelompokan UKT dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi atau penghasilan orang tua.
UKT Politeknik Pertanian Negeri Kupang terbagi menjadi 3 level yakni Kelompok I, II dan III. Besaran masing-masing kelompok berturut-turut Rp 500.000 (Kelompok I), Rp 1.000.000 (kelompok II) dan Rp 1.500.000 untuk kelompok III.
Sebenarnya UKT untuk jenjang D IV pengelompokan UKT sampai pada kelompok IV. Namun pihak kampus mengambil kebijakan bahwa maksimal hanya sampai level III.
UKT Politeknik Pertanian Negeri Kupang 2021
Selain UKT di atas, mahasiswa baru diharuskan juga mebayar komponen lain berupa:
1. Asuransi kesehatan :
- D3 (berlaku 3 tahun) Rp 150.000
- D4 (berlaku 4 tahun) Rp 200.000
2. Pakaian Praktek/Lab, Jas Almamater, Cattlepack, Sepatu Boot Rp 650.000
Jalur Mandiri
Selain jalur reguler, Politeknik Pertanian Negeri Kupang juga membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Pembiayaan kuliah jalur mandiri tidak berbeda dengan jalur reguler (SNMPN, SNMPTN, SBMPTN dan SBMPN) yakni dengan sistem UKT. Tidak ada pembebanan uang pangkal maupun Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa jalur ini.
Leave a Reply