Biaya kuliah Universitas Maritim Raja Ali Haji – UMRAH Tanjungpinang, Kepulauan Riau diberlakukan sama bagi mahasiswa baru semua jalur SNMPTN dan SBMPTN dan Jalur Mandiri. Biaya yang harus dibayar terdiri dari dua komponen yakni UKT dan biaya Virtual Account atau biaya pembukaan rekening tabungan atas bank yang ditunjuk.
UMRAH sendiri merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di Kepulauan Riau yang berdiri pada tanggal 1 Agustus 2007 dan baru menerima mahasiswa jalur SNMPTN pada tahun 2012. Sampai saat ini Universitas Maritim Raja Ali Haji sudah memiliki 5 Fakultas dengan 17 jurusan.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UMRAH jumlah tertinggi sebesar Rp 4.700.000 yang dibayarkan per semester. Bagi yang berminat mengikuti Beasiswa Bidikmisi dalam artian gratis biaya kuliah sekaligus mendapatkan uang saku bulanan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang akan diverifikasi oleh pihak universitas.
Jalur SNMPTN & SBMPTN
Bagi mahasiswa jalur SNMPTN dan SBMPTN penetapan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau pihak yang membiayai. Sebelumnya calon mahasiswa diharuskan mengirimkan atau mengunggah berkas dokumen pendukung sebagai dasar penetapan UKT. Bagi mahasiswa yang tidak mengunggah berkasi yang disyaratkan dianggap menerima penetapan UKT yang ditetapkan oleh Tim Verifikasi Penetapan UKT.
Berikut besaran UKT UMRAH Tanjungpinang 2022 – 2023
Jalur Mandiri
Universitas UMRAH menyelenggarakan penerimaan melalui 4 jalur
1. SMMPTN Barat
2. Mutiara UMRAH
3. Seleksi mandiri Paralel
4. Alih Jenjang Program Sarjana
Dari keempat jalur diatas terdapat perbedaan biaya kuliah, khususnya mengenai uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi.
Jalur mandiri SMMPTN Barat dan Mutiara umum hanya dikenakan UKT tanpa dibebankan Sumbangan Pengembangan Institusi. UKT yang dibayarkan berada pada level tertinggi atau kelompok V.
Sementara jalur mandiri paralel dan Alih Jenjang selain dikenakan UKT per semester juga diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar Rp 5.000.000 yang dibayarkan sekali selama kuliah dan dapat diangsur 3 kali pada tahun pertama. UKT juga berada pada level tertinggi kelompok V.
UKT Umrah 2015 – 2016
Pengajuan Tatacara Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Bagi calon mahasiswa yang mengajukan keringanan atas Hasil Penetapan Uang Kuliah Tunggal pada Kelompok IV dan V tanpa Penurunan Kelompok UKT, dapat mengajukannya ke Bagian Penerimaan melalui email penerimaan.umrah@yahoo.co.id dengan cara sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan keringanan UKT, ditujukan kepada Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) (seperti dalam form) di dalam surat tersebut agar dicantumkan Nama, Nomor Identitas (KTP), Nama Program studi, kelompok UKT, Alamat, No. Telp/HP, Email, Nomor Induk Mahasiswa, serta Alasan Konkrit permohonan penurunan UKT.
- Melampirkan dokumen-dokumen di bawah ini (serta dokumen lain yang dianggap perlu) – Kartu status keadaan keluarga (Kartu GAKFN, KMS, Kartu Prasejahtera).
- Berkas diemailkanke umrah@yahoo.co.id paling lambat tanggal 15 Juni 2015.
- Permohonan akan dipelajari dan diberikan jawabannya melalui email,
- Apabila usulan keringanan UKT disetujui oleh Biro Umum Perencanaan dan Keuangan (BUPK) maka keringanan UKT dapat dikabulkan pada semester berikutnya (Semester Genap).
Pengajuan Tatacara Penurunan Uang Kuliah Timggal (UKT)
Bagi calon mahasiswa yang berkeberatan atas Hasil Penetapan Uang Kuliah Tunggal pada Kelompok IV dan V, dan ingin mengajukan penurunan Kelompok UKT dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan penurunan UKT, ditujukan kepada Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) (form Terlampir 1) di dalam surat tersebut agar dicantumkan Nama, Nomor Identitas (KTP), Nama Jurusan kelompok UKT, Alamat, No. Telp/HP, Email, Nomor Induk Mahasiswa, serta Alasan Konkrit permohonan penurunan UKT. Contoh terlampir
- Melampirkan dokumen-dokumen di bawah ini (serta dokumen lain yang dianggap perlu) – Kartu status keadaan keluarga (Kartu GAKIN, KMS, Kartu Prasejahtera),
- Berkas diajukan ke Jurusan masing-masing paling lam bat tanggal 15 Juni 2015.
- Berkas permohonan akan diveriflkasi oleh Tim veriflkasi dari masing-masing jurusan, dan apabila permohonan disetujui oleh Tim Verifikasi maka selanjutnya Jurusan akan disampaikan ke Bagian Penerimaan.
- Apabila usulan penurunan UKT disetujui oleh Biro Umum Perencanaan dan Keuangan (BUPK) maka penurunan UKT dapat dikabulkan pada semester berikutnya (Semester Genap).
- Apabila setelah diverifikasi berkas lolos dan diturunkan UKT-nya namun dikemudian hari ditemukan manipulasi data/berkas, mahasiswa yang bersangkutan akan menerima sanksi akademik berupa penaikan level.
Info ukt untuk s2.
Apakah bisa membayar UKT dan pendaftaran ulang pada tanggal 9 Mei. Kan seharusnya pembayaran UKT dan daftar ulang pada tanggal 8 Mei.
Lalu bagaimana dengan mahasiswa yg ukt.a golongan 3/lll tp masih tidak mampu untuk membayar ukt tersebut??,,