Penerapan sistem pembiayaan UKT di Universitas Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak lama dan disempurnakan pada tahun 2008 dengan nama BOPB (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan).
BOPB ini sama saja dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) bahwa biaya pendidikan yang harus dibayarkan mahasiswa per semester selama masa studi sesuai kemampuan penanggung biaya pendidikan. Mahasiswa hanya perlu membayarkan Biaya Pendidikan tiap semesternya, tidak ada biaya SKS, uang praktikum, uang pembangunan gedung, uang wisuda dll.
BOPB adalah mekanisme penetapan biaya pendidikan mahasiswa S1 Reguler UI berdasarkan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai Universitas Indonesia yaitu: veritas, probitas, iustitia (kebenaran, kejujuran dan keadilan).
Calon mahasiswa baru dapat memilih besaran biaya pendidikan sesuai dengan permohonan pengajuan biaya pendidikan. Ketetapan akhir biaya pendidikan diputuskan oleh UI berdasarkan kesesuaian berkas yang diajukan. Pilihan pengajuan biaya pendidikan terbagi dalam 4 kelas.
BOPB Universitas Indonesia 2015 – 2016
Biaya pendidikan S1 Reguler SIMAK = S1 Reguler SBMPTN = S1 Reguler SNMPTN
Level tertinggi pada Kelas A dengan besaran Rp 5.000.000 untuk jurusan rumpun sosial dan Rp 7.500.000 bagi jurusan Sains, teknologi dan kesehatan. Jika mahsiswa baru memilih membayar biaya kuliah Kelas A maka bisa langsung tercatat sebagai mahasiswa UI tanpa harus menyerahkan dokumen pendukung penghasilan orang tua.
Sebaliknya jika memilih kelas di bawahnya (Kelas B, C atau D), camaru diwajibkan mengisi data online, mengunduh formulir, dan melengkapi berkas dan kemudian mengirimkan formulir persyaratan dan berkas ke UI untuk diproses pihak universitas. Persyaratan berkas tiap kelas juga berbeda semakin rendah biaya yang dipilih, persyaratan juga semakin banyak
ira says
selamat pagi ka saya mau tanya, ketentuan pembagian kelas ukt nya itu gmn ya? range penghasilan orang tua nya brp ka setiap kelas nya?
dinda says
assalamualaikum pak, jikalau saya diterima di UI lalu saya masuk jalur biaya penghasilan ortu kelas D, apakah biaya asrama pun dapat diringankan?
Admin says
Keringanan biaya asrama coba hubungi bagian kemahasiswaan
Suganda Nata Atmaja,S.Sos says
Selamat Siang pak, saya mau konfirmasi ke Universitas Indonesia (UI ) mengenai biaya menurut golongan penghasilan orang tua,periode yang lalu adalah belum diberlakukannya UKT sesuai kemampuan orang tua atas Pambiayaan mahasiswa ketika masuk UI kini sudah diberlakukan UKT sesuai kemampuan orang tua,jika kita lupa mengisi daftar penghasilan orang tua,apakah langsung dikenakan UKT golongan V keatas ketika diterima di Universitas Indonesia?
Anak saya memilih masuk UI tahun 2016,saat ini masih duduk dibangku SMAN 49 Jakarta kelas XII-IPA sedangkan pengumuman SNMPTN bulan Mei 2016 trimakasih dan Wassalam,
Suganda Nata Atmaja,S.Sos orang tua dari Roro Ganes Aryani