Biaya kuliah Universitas Borneo Tarakan yang berlokasi di Tarakan Kaltara menggunakan sistem uang kuliah tunggal UKT yang dibagi menjadi 8 kelompok berdasarkan kemampuan orang tua. Paling rendah pada kelompok I merupakan sebesar Rp 500.000, sedangkan UKT tertinggi sebesar Rp 28.500.000 pada jurusan Kedokteran.
Penetapan Universitas Borneo Tarakan sebagai perguruan tinggi negeri berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 19 yang dituangkan ke dalam Peraturan Presiden RI No. 65 Tahun 2010 tentang Pendirian Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan, dan Universitas Musamus yang ditetapkan di Jakarta pada tangal 19 November 2010.
Sampai saat ini Universitas Borneo Tarakan UBT telah memiliki 7 Fakultas dengan 24 Program studi.
Besaran UKT ditentukan berdasarkan data atau dokumen yang diupload calon mahasiswa baru melalui website ukt.borneo.ac.id. Data/dokukem yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:
- Bukti slip gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan orangtua dari yang berwenang.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat khusus bagi peserta yang tidak mampu.
- Satu (1) lembar fotocopy rekening listrik 1 bulan terakhir atau surat keterangan tidak menggunakan listrik dari RT setempat bagi yang tidak menggunakan listrik.
- Foto rumah (tampak depan, samping kiri, kanan, belakang dan dalam rumah, kamar tidur, dapur, kamar mandi (MCK)) yang menggambarkan keadaan rumah sesuai alamat yang tercantum di kartu keluarga dan ditandatangani oleh orangtua/wali dan Ketua RT setempat serta berstempel RT.
Jalur SNBP dan SNBT
Jalur Mandiri UBT
Universitas Borneo Tarakan mulai mengenakan uang pangkal atau IPI (Iuran Pengembangan Institusi) bagi mahasiswa baru yang diterima dari jalur mandiri.
Artinya biaya kuliah jalur mandiri UBT terdiri dari UKT + IPI.
Besaran IPI dapat dilihat pada tebel di bawah ini:
Suganda Nata Atmaja,S.Sos says
Selamat siang Universitas Borneo Tarakan,pertama-tama mengucapkan Selamat atas disahkanya Univesrsitas Borneo Tarakan sebagai Universitas Negeri pada Tahun 2010 bersamaan dengan Universitas Musamus di Jakarta, kami telah membaca informasi mengenai Program studi Dan biaya kuliah bahwa dalam daftar tabel UKT Universitas Borneo Tarakan, terdapat UKT golongan I hingga V sebesar 500.000,- hingga 2.585.000,- sebagai Perguruan Tinggi Negeri tentu saja mempunyai prasyarat yg berlaku dengan Perguruan Tinggi lainnya,namun yg saya kagumi pada Universitas Borneo Tarakan adalah adanya kesamaan penerimaan pada golongan Disabilitas /penyandang cacat.
Mereka sudah dipandang sebagai orang normal pada umumnya,partanyaan saya adalah ketika belajar dikelas apakah mereka juga bersama dengan mahasiswa normal (maaf maksudnya disini bukan penyandang cacat) sementara perkuliahan diperlakukan Sama terhadap semua mahasiswa (apakah ada kelas Sendiri ? / hanya penerimaannya saja yg sama ? ) contoh mahasiswa disabilitas tunanetra tidak dapat melihat board /papan Tulis ,kecuali tunarungu/tunawicara),trimakasih Dan wassalam Suganda Nata Atmaja,S.Sos.